D-ONENEWS.COM

Gubernur Khofifah Bahas Tim Penangan Covid dan Pemulihan Ekonomi Jatim

Surabaya,(DOC) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menggelar rapat dengab Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) untuk membahas Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pembubaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Rapat yang digelar di Mapolda Jawa Timur tersebut, juga membahas pembentukan tim Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi seperti yang telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 82 tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Menurut Gubernur Khofifah, tim penangan Covid-10 di Jatim fungsinya tak akan banyak berubah dengan tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.

“Fungsi dan tugas gugus tugas percepatan penanganan covid 19 Jatim tidak akan banyak berubah karena adanya rumpun yang menangani dampak sosial. Ini sudah ada sejak awal di Provinsi Jatim,” kata Khofifah.

Ia menambahkan, bahwa dirinya bersama tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Jatim memiliki struktur yang beda dengan nasional.

Khofifah menjelaskan, Tim penanganan Covid-10 di Jatim terdiri dari empat rumpun gugus tugas, yakni promotif preventif, kuratif tracing dan dampak sosial ekonomi.

“Nomenklatur gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Jatim akan di sesuaikan drngan Perpres nomer 82 tahun 2020,” tandas Khofifah.

Data terakhir mengenai penyebaran Covid-19 di Jawa Timur telah mencapai 18.828 kasus, dengan tingkat kesembuhan yang cukup tinggi yakni mencapai 10.065 orang. Jumlah kesembuhan itu, melebihi pasien yang tengah menjalani perawatan yaitu sebanyak 7.302 orang. Untuk pasien yang meninggal dunia secara kumulatif, juga relatif kecil yaitu 1.461 orang.

“Dengan banyaknya angka kesembuhan, maka ada harapan baru untuk Jawa Timur masa pandemi bisa segera teratasi,” pungkasnya.(div)

Loading...

baca juga