Gubernur Khofifah Ngaku Sudah Diperiksa KPK Sebagai Saksi

Surabaya,(DOC) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengaku telah di panggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penyalahgunaan jabatan dilingkungan Kementrian Agama (Kemenag) Jatim.

Menurut dia, pemeriksaan KPK yang dijalaninya hanya sebagai saksi atas kasus jual beli jabatan di Kemenag Jatim yang menyeret Romahurmuziy (Romy) sebagai tersangka.

Bacaan Lainnya

Khofifah menjelaskan, bahwa dirinya memenuhi panggilan KPK di Mapolda Jawa Timur, pada Sabtu(20/4/2019) pagi, sekitar pukul 09.55 Wib.

“Menjalin proses berita acara pemeriksaan selama satu jam lebih,” kata Khofifah tanpa menjelaskan detail berapa pertanyaan yang diajukan penyidik KPK, Jumat(26/4/2019).

Mantan Menteri Sosial (Mensos) ini, hanya mengutarakan, bahwa pokok bahasan pemeriksaan tidak menjurus klarifikasi, tapi sebatas pertanyaan mendasar perihal mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy, Mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jatim Haris Hasanudin, dan mantan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.

“Ditanya soal biodata, nama lengkap, sekolah, Itu saja,” tandasnya.

Seperti pada pemberitaan sebelumnya, nama Gubernur Khofifah sempat disebut oleh Romy dalam kasus dugaan penyalahgunaan jabatan Kemenag.

Romy yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK di depan hotel berbintang di Surabaya, telah menyebut Gubernur Khofifah merupakan salah satu orang yang memberikan rekomendasi Haris Hasanuddin untuk menjabat sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.

Penyebutan nama Gubernur Khofifah itu disampaikan Romy saat memberikan kesaksian di KPK pada 22 Maret 2019 lalu.(div/r7)