D-ONENEWS.COM

Beri Santunan Keluarga Petugas Yang Meninggal, Gubernur Minta Pemda se-Jatim Turut Menanggung

foto : Gubernur Khofifah dan Ketua KPU Jatim berikan santunan kepada keluarga almarhum petugas penyelenggara Pemilu 2019

Surabaya,(DOC) – Derai air mata mewarnai proses pemberiaan santunan dan piagam terhadap puluhan keluarga almarhum petugas KPPS se Jawa Timur yang meninggal usai bertugas menyelenggarakan Pemilu 2019.

Para keluarga almarhum ini, tak bisa menahan tangisnya, saat Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan santunan bantuan kepada pihak keluarga petugas KPPS, Jumat(26/4/2019) petang.

“Saya tak mengira bapak akan meninggal, karena saat mengawasi proses rekapitulasi suara setelah hari coblosan, bapak masih terlihat sehat dan keluarga tak punya firasat apapun. Umur bapak 58 tahun,” ungkap Sri Wahyuni putri dari salah satu petugas KPPS Pasuruan, Jawa Timur.

Rasa duka mendalam juga dirasakan oleh siswi SMP Madiun Jawa Timur, Alfi Nur Rahma, yang harus menjadi seorang anak yatim piatu, karena baru saja kehilangan Ibunya dan sekarang harus ditinggalkan bapak yang meninggal usai pelaksanaan Pemilu 2019.

Alfi menjelaskan bahwa setelah menjaga TPS, ayahnya jatuh sakit dan sempat di rawat di rumah sakit hingga akhirnya meninggal.

“Ayah dirawat di rumah sakit dari IGD dipindah lagi ke ruang Wijaya Kusuma E-10, terus dipindah ke ICU sampai Selasa(23/4/2019) malam meninggal,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Khofifah menjelaskan, bahwa masing – masing keluarga almarhum petugas penyelenggara Pemilu 2019, mendapat santunan sebesar Rp. 15 juta.

Menurut Khofifah, para petugas penyelenggara yang meninggal itu, mendapat piagam penghargaan sebagai tanda jasa mengawal Pemilu 2019.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Khofifah juga menghimbau kepada seluruh pemerintah kota/kabupaten untuk ikut bertanggungjawab sekaligus mengcover biaya pengobatan para petugas penyelnggara pemilu yang tengah mengalami sakit.

Selain itu, Ia juga meminta kepada para Pemerintah daerah (Pemda) agar memberikan bantuan medis di tiap-tiap kecematan yang tengah melaksanakan proses rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019.

“Intruksi kepada seluruh Pemerintah kabupaten/kota ikut bertanggungjawab membiayai pengobatan yang dirawat dirumah sakit atau masih dalam kondisi sakit. Bahkan sakit parah sekalipun yang harus ditangani oleh dokter spesiali. Semua biayanya harus dibebaskan,” tegasnya.

Pada proses pelaksanaan Pemilu 2019 ini, terdapat kurang lebih 58 petugas KPPS dan PPK di wilayah Jawa Timur yang meninggal dunia. Sedangkan untuk petugas penyelenggara yang sakit, jumlahnya mencapai puluhan orang.(div/r7)

Loading...