Surabaya,(DOC) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan nilai terbaik kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di tingkat regional dan nasional. Nilai sebesar 97 persen di dapat Pemkot Surabaya, karena turut mendorong percepatan pencegahan korupsi di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) tingkat Kabupaten/Kota.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK RI melakukan penilaian dengan menggunakan indikator monitoring center for prevention (MCP).
Indikator MCP tersebut bisa memetakan titik rawan korupsi dan mengidentifikasi sektor mana yang pengawasannya perlu di tingkatkan agar tak terjadi korupsi.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersyukur atas capaian nilai MCP 97 persen yang di raih Pemkot Surabaya tahun 2023. Menurutnya, penilaian KPK ini adalah yang tertinggi dan Pemkot Surabaya berada di peringkat satu di Jawa Timur.
“MCP kita(Pemkot Surabaya) oleh KPK, merupakan tertinggi di Jawa Timur dan nomor tujuh se-Indonesia. Jadi, peningkatannya luar biasa. Dari posisi 14 menjadi nomor tujuh di Indonesia. Posisi di Jawa Timur naik yang semula nomer dua menjadi nomer satu, dengan skor 97 persen,” kata Eri Cahyadi, Selasa(30/4/2024).
Hasil monitoring KPK, nilai rata-rata capaian MCP untuk nasional sebesar 75 persen. Sedangkan nilai rata-rata capaian MCP di tingkat Provinsi Jatim sebesar 92 persen. Hal ini menunjukkan bahwa, nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun Nasional.
Komitmen Peningkatan Pelayanan Secara Transparan untuk Berantas Korupi
Wali Kota Surabaya eri Cahyadi menyebut, penilaian MCP – KPK RI ini sebagai bukti bahwa kinerja jajaran Pemkot Surabaya sangat luar biasa. Ia-pun meminta kepada jajarannya untuk terus berkomitmen dalam melakukan pemberantasan korupsi dan melayani secara transparan.
“Ini menunjukkan bahwa kinerja teman-teman luar biasa. Bagaimana kita semakin komitmen memberantas korupsi dan transparansi,” sebutnya.
Wali Kota Eri Cahyadi itu juga menerangkan, hasil survei penilaian integritas (SPI) yang di capai oleh Pemkot Surabaya di tahun 2023 juga menunjukkan hasil memuaskan. Hasil SPI Kota Surabaya tahun 2023 menunjukkan angka 79,57 persen (indikatornya warna hijau) terjaga.
“SPI kita juga di angka 79, di atasnya nasional dan di atasnya Provinsi Jatim. Kita akan terus berbenah diri, karena sejatinya Pemkot dan Wali kota adalah pelayan masyarakat. Bagaimana kita bisa memberikan transparansi dan keyakinan bebas korupsi. Insyaallah warganya tambah sejahtera,” tandas Wali Kota Eri.
Bukan itu saja, Wali Kota Eri juga akan terus mendorong jajarannya untuk menerapkan Zona Integritas (ZI) di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Terutama pada pelayanan masyarakat. Tujuannya, untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang akhirnya nanti menjadi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Kita terus jalan, ada beberapa dinas yang memang kita dorong untuk WBK dan WBBM. Di rumah sakit itu sudah kita dapat, tapi nanti yang lainnya saya minta untuk ke arah itu. Karena itulah semakin menunjukkan komitmen Pemkot kepada masyarakat untuk menjalankan roda pemerintahan bebas korupsi dan transparan,” ungkapnya.
Pencegahan Korupsi di lingkungan Pemkot Surabaya Sudah Lama Berjalan
Inspektur Kota Surabaya Rachmad Basari menjelaskan, KPK RI melalui direktorat pencegahan dalam mengukur capaian kinerja program pencegahan korupsi di semua Pemda, menggunakan alat ukur lewat program MCP.
Program MCP terdiri dari delapan area indikator, yaitu Perancangan dan Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan. Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa.
“Semua aspek tersebut telah di terapkan. Untuk memastikan semua prosedur, pelayanan, dan tindakan dari aparatur kami telah sesuai dengan ketentuan,” terangnya.
Basari mengungkapkan, berbagai upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot Surabaya telah di lakukan. Salah satu bentuk pencegahannya yakni mengoptimalkan dan memperbaiki sistem layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) SIOLA. Kemudian menambah mal pelayanan di Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ), dan rencananya akan di tambah di beberapa titik lainnya. Selain itu, Pemkot telah melaksanakan pelayanan di Balai RW untuk mempermudah dan mendekatkan layanan ke masyarakat.
Pengoptimalan dan perbaikan sistem pelayanan itu telah di lakukan oleh Wali Kota Eri Cahyadi, awal tahun 2024. Saat itu, Wali Kota Eri ingin sistem pelayanan perizinan hingga administrasi kependudukan (Adminduk) dapat di urus menjadi satu di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Surabaya. “Tujuannya adalah, untuk mempermudah masyarakat dan memangkas rantai birokrasi pelayanan di Kota Surabaya,” kata Basari.
Libatkan Masyarakat Optimalkan Layanan Secara Transparan
Basari melanjutkan, Pemkot Surabaya dalam rangka pencegahan korupsi, telah melaksanakan amanatkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002. Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pasal 6 huruf a. Di sebutkan, ‘melakukan tindakan-tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi’.
“Seperti telah di bangun sistem pelayanan secara online dan kanal-kanal pengaduan,” lanjut Basari.
Selain melakukan perbaikan pelayanan di lingkungan Pemkot Surabaya, ia menyebutkan, juga mengundang stakeholder-stakeholder dalam berbagai acara sosialisasi pencegahan korupsi dengan mengundang narasumber dari KPK. Sosialisasi di laksanakan untuk memberikan pemahaman antikorupsi, mulai dari dinas sampai kelurahan. Media dan juga melibatkan DPRD, tokoh masyarakat, RT, RW dan LPMK.
“Ini semua di lakukan bahwa pencegahan korupsi harus ada komitmen bersama dari pemerintah maupun masyarakat,” sebutnya.
Ia menambahkan, jika ada pelanggaran yang berkaitan dengan korupsi, Pemkot Surabaya akan melakukan pembinaan sesuai dengan tingkat pelanggarannya. Jika hal tersebut menjadi ranah Aparat Penegakan Hukum (APH), maka akan di proses sesuai ketentuan.
“Maka dari itu, saya berharap upaya-upaya Pemkot Surabaya saat ini dalam mempermudah pelayanan dan transparansi dapat berjalan baik. Kami-pun harap ke masyarakat untuk turut mendukung upaya-upaya tersebut, untuk menuju pemerintahan yang bersih,” pungkasnya.(hm/r7)





