Jakarta,(DOC) – Masyarakat Indonesia terus berlomba-lomba membeli emas untuk diinvestasikan seiring harganya yang kian melambung. Emas dianggap investasi safe haven, sehingga cenderung stabil di tengah gejolak global.
Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan mengatakan antusiasme masyarakat membeli emas, terlihat ramai dari gerai Galeri 24. Toko emas milik anak usaha PT Pegadaian itu, usai lebaran Idulfitri, kian ramai pengunjung.
“Deposito Emas Pegadaian sekarang semakin diminati masyarakat, hingga hari ini tercatat total transaksi hampir 1 ton. Ini menunjukkan Deposito Emas Pegadaian sudah menjadi pilihan alternatif investasi bagi masyarakat,” kata Damar Latri Setiawan, Senin (14/4/2025).
“Karena tidak hanya gain dari harga emas terus menanjak, tapi mereka akan mendapatkan imbal hasil dari deposito tersebut. Tentu kami menyambut baik respon dari masyarakat ini, dan berkomitmen untuk terus berinovasi,” ujar Damar Latri Setiawan.
Pegadaian meluncurkan layanan Deposito Emas secara digital. “Inovasi ini tawarkan investasi modern dan praktis bagi masyarakat,” ucapnya.
Produk ini diasuransikan dan tenor fleksibel memberikan imbal hasil menarik. “Nasabah diwajibkan memiliki rekening, akun premium, dan melakukan transaksi minimal lima gram,” ujarnya.
Menjadi perusahaan pertama yang meluncurkan layanan Bank Emas di Indonesia. Pegadaian memperkenalkan konsep investasi yang lebih modern dan praktis dalam berinvestasi melalui Deposito Emas.
Tidak hanya sekedar menjadi tempat penyimpanan emas. Namun juga Deposito Emas Pegadaian memberikan pengalaman investasi mudah, hanya dengan bertransaksi dalam genggaman, melalui aplikasi Pegadaian Digital.
Bank Emas atau Bullion Bank merupakan salah satu inisiatif pemerintah yang terhimpun dalam Asta Cita Prabowo-Gibran. “Dengan bangga, Presiden menyambut lahirnya Bank Emas pertama di Indonesia,” ujarnya.
Bank Emas hadir dengan tujuan hilirisasi dan optimalisasi pengelolaan emas dalam negeri. Sehingga memperkuat ekosistem industri emas nasional, meningkatkan cadangan emas negara, mengurangi ketergantungan penyimpanan emas di luar negeri.
Di samping itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi hingga Rp 245 triliun. Dan membuka 1,8 juta lapangan kerja baru. (rd)