Surabaya,(DOC) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan hadir di puncak peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) yang berlangsung di Balai Kota Surabaya, Kamis(25/4/2024).
Presiden Jokowi ke Surabaya untuk menyematkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha kepada Kepala Daerah yang berprestasi.
“Berdasarkan keterangan dari Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Puncak Peringatan Hari Otoda akan di hadiri Bapak Presiden RI. Beliau sekaligus akan menyematkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha kepada Kepala Daerah yang berprestasi kinerja tertinggi. Berdasarkan hasil EPPD Tahun 2022 terhadap LPPD Tahun 2021,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Surabaya M Fikser, Senin(22/4/2024).
Menurutnya, Puncak Peringatan Hari Otoda Nasional di Surabaya akan di isi sejumlah rangkaian acara. Pertama adalah upacara Peringatan Hari Otoda XXVIII Tahun 2024 di Balai Kota Surabaya.
“Setelah upacara, di lanjutkan dengan Pawai Seni Budaya dan kunjungan ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kota Surabaya,” ungkap dia.
Tidak kalah menariknya adalah kegiatan Malam Apresiasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Pemda). Kegiatan ini berlangsung di Ball Room Grand City Mall Surabaya dengan di isi berbagai acara.
“Malam Apresiasi ini akan di isi dengan pentas budaya dan penyerahan piagam penghargaan oleh Mendagri kepada Pemda yang berprestasi kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” papar Fikser.
Berdasarkan informasi dari Kemendagri, Fikser mengungkapkan bahwa peserta yang di undang dalam Puncak Peringatan Hari Otoda Nasional 2024 terdiri dari gubernur dan bupati/wali kota se-Indonesia. Selain itu, menteri serta Kepala Badan dari Kementerian/LPNK khususnya anggota tim nasional EPPD juga turut di undang.
Turut mengundang seluruh pejabat Eselon I di Lingkup Kemendagri dan BNPP, pejabat Eselon II di lingkup Sekretariat Jenderal Kemendagri dan Ditjen Otonomi Daerah, serta Forkopimda Jawa Timur dan Kota Surabaya.
Tiga Indikator Mendagri Tunjuk kota Surabaya
Kepala Dinas Kominfo Fikser menjelaskan Surabaya di tunjuk Kemendagri sebagai tuan rumah Puncak Peringatan Hari Otoda XXVIII berdasarkan Surat No 100.2.1.7/15 SJ tanggal 2 Januari 2024. Perihal Penunjukkan Kota Surabaya sebagai lokasi Pelaksanaan Peringatan Hari Otoda XXVIII Tahun 2024.
Tema peringatan tahun 2024 ini adalah “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat”. Tema ini merupakan cerminan terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah. Melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan implementasi regulasi Ekonomi Hijau. Di mana pertumbuhan ekonomi di lakukan dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan.
Penunjukan Kota Surabaya sebagai tuan rumah Peringatan Hari Otoda 2024, tidak lepas dari sejumlah indikator dan latar belakang penilaian oleh Kemendagri. M Fikser kembali menjelaskan sejumlah indikator itu berdasarkan keterangan dari Direktorat Jenderal Otoda Kemendagri.
Pertama, Kota Surabaya dipilih sebagai tuan rumah berdasarkan Keputusan Mendagri No 100.2.1-119 tanggal 18 April 2023. Tentang hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2022 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2021.
“Keputusan itu menetapkan Pemkot Surabaya sebagai pemerintah kota yang berkinerja terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” katanya.
Indikator kedua, Fikser membeberkan bahwa sejalan dengan tema hari otonomi daerah. Pemkot Surabaya telah memiliki berbagai best practices yang di wujudkan dalam inovasi dan program sebagai upaya meningkatkan kualitas lingkungan.
“Antara lain telah di apresiasi oleh ASEAN yaitu berupa penghargaan ASEAN Environtmentally Sustainable City (ESC). Kategori Udara Terbersih Kota Besar,” ujar dia.
Indikator ketiga, Fikser menyebutkan bahwa Kemendagri memandang jika Pemkot Surabaya sudah beberapa kali melaksanakan sejumlah event nasional maupun internasional. Surabaya juga di nilai berkembang menjadi kota dagang dan jasa yang mengisyaratkan tersedianya kemudahan dan kecepatan akses.
“Terutama di bidang sarana prasarana akomodasi dan transportasi darat, laut, dan udara sehingga mampu melayani perjalanan lokal, regional, maupun internasional,” pungkasnya.(hm/r7)