D-ONENEWS.COM

Heboh Video Viral, RPH Surabaya Jelaskan Proses Stunning dan Penyembelihan Halal

Surabaya, (DOC) – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan proses pemingsanan sapi di Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya. Video tersebut memicu kesalahpahaman di kalangan masyarakat. Dalam video itu, tampak seorang pekerja yang terlihat seolah-olah menembak kepala sapi, kemudian sapi itu terjatuh. Hal ini menciptakan kesan bahwa sapi mati karena di tembak.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PD RPH Kota Surabaya, Fajar Arifianto Isnuroho, menegaskan bahwa video itu tidak menunjukkan keseluruhan proses dan berpotensi menyesatkan masyarakat.

“Video itu tidak sepenuhnya benar. Yang terlihat hanya saat sapi di pingsankan (stunning) hingga terjatuh, tetapi proses penyembelihan tidak di tampilkan,” ujar Fajar dalam konferensi pers di Surabaya, Rabu (25/9/2024).

Ia menjelaskan, sapi dalam video tersebut sedang menjalani proses stunning, sebuah metode yang di wajibkan untuk sapi impor. Setelah sapi tidak sadar akibat stunning, barulah di lakukan penyembelihan sesuai kaidah syar’i oleh Juru Sembelih Halal (Juleha) di RPH.

“Setelah sapi di pingsankan dengan stunning, penyembelihan secara syar’i langsung di lakukan. Video tersebut tidak lengkap dan memberikan kesan yang salah,” tegas Fajar.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya sedang menyusun kronologi lengkap kejadian tersebut untuk di laporkan kepada pihak kepolisian.

“Kami sedang menyusun kronologi untuk melaporkan penyebaran berita bohong ini. Video yang tidak lengkap ini menyesatkan dan meresahkan masyarakat,” tambahnya.

Fajar mengungkapkan, orang yang muncul dalam video viral itu sudah di berhentikan sekitar sebulan yang lalu.

“Salah satu orang dalam video tersebut adalah mantan anggota tim stunner, yang bekerja atas dasar kerja sama dengan pemasok sapi BX dari Australia,” jelasnya.

Mengenai darah yang tampak dalam video, Fajar menjelaskan bahwa darah tersebut berasal dari proses penyembelihan sapi setelah stunning di lakukan.

“Setelah sapi di pingsankan, penyembelihan langsung di lakukan. Sapi tidak mati karena di tembak seperti yang di salahartikan,” ujarnya.

Penjelasan MLA

Pada kesempatan yang sama, drh Tri Umardani dari Meat & Livestock Australia (MLA) juga menjelaskan bahwa metode stunning yang di gunakan di RPH Surabaya sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.

“Stunning yang di perbolehkan di Indonesia bersifat non-penetratif, artinya tidak ada peluru yang menembus kepala sapi. Piston hanya digunakan untuk membuat sapi pingsan, agar penyembelihan lebih mudah dan tidak menyakitkan,” jelas Tri.

Ia juga menambahkan bahwa penyembelihan harus di lakukan dalam waktu maksimal 20 detik setelah sapi di pingsankan. Hal ini di lakukan agar sapi tidak sadar kembali dan tidak merasakan sakit.

Wakil Ketua 2 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Surabaya, Muhammad Yazid, menegaskan bahwa metode stunning sudah sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan telah mendapatkan fatwa halal dari MUI.

“Fatwa No. 12 Tahun 2009 menyatakan bahwa stunning di perbolehkan selama bersifat non-penetratif. Setelah sapi di pingsankan, penyembelihan di lakukan dengan cara yang sesuai ajaran Islam,” terang Yazid.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak cepat mengambil kesimpulan hanya berdasarkan video viral yang tidak lengkap.

“Proses penyembelihan di RPH Surabaya sudah sesuai dengan standar halal. Video yang beredar tidak menampilkan keseluruhan proses penyembelihan,” tambahnya.

Satgas Halal dari Kementerian Agama (Kemenag), KH Muhammad Yahya, juga menegaskan bahwa RPH Surabaya telah memenuhi seluruh persyaratan untuk mendapatkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag.

“RPH Surabaya memiliki enam Juleha dan penyelia halal yang memastikan setiap proses penyembelihan berjalan sesuai standar halal,” ujar Yahya.

Ia menambahkan bahwa proses untuk mendapatkan sertifikasi halal untuk rumah potong hewan tidaklah mudah.

“Proses sertifikasi halal RPH sangat ketat dan harus melewati banyak tahapan. Sertifikat halal yang di berikan kepada RPH Surabaya sudah sesuai dengan prosedur dan standar penyembelihan halal,” pungkasnya. (r6)

Loading...

baca juga