IJTI Keluarkan Sikap Terhadap Akun TikTok yang Diduga Melecehkan Profesi

Surabaya,(DOC) – Bos Mafia Gedang, Royhan Ni’amillah di duga melecehkan profesi wartawan melalui sebauh konten video di akan TikTok @masroyganteng.

Video konten dugaan pelecehan itu, di unggah pada 11 Mei lalu. Belakangan, video tersebut telah di take down atau di hapus. Namun beberapa awak media sudah mengunduhnya.

Bacaan Lainnya

Dalam video yang viral di sejumlah grup wartawan, Jumat(12/5/2023), tampak Royhan yang mengenakan baju putih tengah sibuk bermain handphone sambil menghisap rokok. Lalu, datang pria yang di sebut sebagai wartawan dan mengagetkan Roy.

“Wartawan iki maneh, jan**k,” imbuh Roy menimpali wartawan tersebut dalam konten videonya.

Kemudian rpia yang di sebut wartawan itu menanyakan, mengapa Roy belum berangkat.

Memang di lokasi tampak Roy tengah berada di sebuah tempat mirip rest area tol. Terlihat pula ada sejumlah mobil yang terparkir. “Yo sek ta rokokan ini aku. Sampeyan lapo meloki aku terus?,” tanya Roy.

Hal ini di jawab oleh pria yang menjadi wartawan, dengan mengatakan dirinya tengah meliput kegiatan Roy. Selanjutnya, wajah Roy tampak masam sembari menanyakan kepada wartawan tersebut. “Sampeyan wartawan ta? Dari mana?” tanya Roy.

Sang wartawan pun menjawab dengan logat tidak jelas. Roy pun langsung membuka dompetnya dan mengambil uang Rp 100 ribu. Uang tersebut di berikannya kepada pria yang mengaku wartawan. “Wis ojok melok aku meneh (sudah jangan ikut aku lagi),” kata Roy.

Mengetahui adanya konten yang menyinggung, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kota Surabaya, Lukman Rozaq, mengeluarkan pernyataan sikap.

IJTI Surabaya menyesalkan dan menyayangkan konten/ postingan pengusaha juragan gedang/ mas roy ganteng yang menghina, melecehkan dan merendahkan profesi jurnalis. Apapun alasannya konten sampah seperti ini tak patut di unggah di media sosial. Apalagi menyerang institusi jurnalis secara global.

Baca Juga:  Ini Pesan Wali Kota Tri Risma Ke IJTI Korda Surabaya

Meski tidak secara langsung, parodi yang di lakukan mas roy dan kawan kawan merupakan intimidasi, serangan verbal terhadap jurnalis yang bisa membahayakan kebebasan pers dan kehidupan berdemokrasi di Indonesia.

Kami sadar, prilaku sebagian jurnalis kita memang ada yg masih belum baik . Tetapi postingan ini se-olah olah beyoh uyah atau mengeneralisir. Bahwa semua jurnalis berprilaku sama seperti yang ada di postingan juragan gedang. Padahal masih banyak jurnalis baik dan bekerja secara profesional.

Oleh karena itu kami atas nama Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Korda Surabaya menuntut kepada yang bersangkutan agar meminta maaf secara terbuka di media sosial maupun maenstream. Menghapus konten dan mencabut ucapannya. Jika tidak ada iktikad baik dari yang bersangkutan, maka kami tak segan membawa kasus ini ke ranah hukum.

Terpisah, Forum Komunikasi Alumni (FKA) Uji Kompetensi Wartawan (UKW), berencana melayangkan laporan ke Polda Jawa Timur.(ang/r7)

Pos terkait