Malang,(DOC) – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pertamina Patra Niaga bersama Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi lapangan ke sejumlah titik distribusi LPG 3 kilogram di Kota Malang, Jawa Timur.
Langkah ini di tempuh untuk memastikan pasokan tetap aman, distribusi berjalan lancar, dan lembaga penyalur mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
Inspeksi di mulai dari kunjungan ke beberapa pangkalan LPG. Tim meninjau stok, keakuratan pencatatan distribusi, penerapan sistem digital, serta kesesuaian harga dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Rantai distribusi juga di periksa untuk memastikan LPG subsidi tersalurkan tepat sasaran.
Direktur SDM dan Penunjang Bisnis Pertamina Patra Niaga, Putut Andriyatno, menegaskan bahwa perusahaan telah menyiapkan langkah antisipasi untuk menghadapi lonjakan kebutuhan energi di akhir tahun.
“Pertamina Patra Niaga berkomitmen menjaga keandalan pasokan energi nasional, termasuk LPG, terutama saat konsumsi meningkat seperti Natal dan Tahun Baru. Melalui sinergi dengan Ombudsman RI, kami memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan tepat sasaran,” ujarnya, Jumat (14/11).
Di wilayah Malang Raya, konsumsi LPG tercatat mencapai 12 ribu metrik ton (MT) atau sekitar 4 juta tabung per bulan. Kebutuhan ini di penuhi oleh 84 agen dan 3.097 pangkalan LPG 3 kg yang melayani masyarakat setiap hari.
Tambahan Kuota untuk Periode Nataru
Menjelang pembentukan Satgas Nataru 2025/2026, Pertamina Patra Niaga menyiapkan tambahan kuota LPG subsidi sebesar 488 MT atau setara 162.000 tabung bagi wilayah Malang Raya. Tambahan ini di berikan untuk menjaga stabilitas pasokan selama masa libur panjang.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengapresiasi langkah cepat Pertamina Patra Niaga.
“Ombudsman mendukung langkah Pertamina Patra Niaga dalam memastikan distribusi LPG subsidi berjalan tepat sasaran serta menjamin pelayanan publik di sektor energi tetap prima,” ujarnya.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, meminta masyarakat menggunakan LPG subsidi sesuai peruntukannya.
“LPG 3 kg bersubsidi di peruntukkan bagi rumah tangga miskin, usaha mikro, petani, dan nelayan sasaran. Bagi masyarakat mampu, kami imbau menggunakan LPG non-subsidi seperti Bright Gas,” tegasnya.
Pertamina juga membuka kanal pengaduan jika masyarakat menemukan indikasi penyimpangan harga, kelangkaan, atau gangguan distribusi melalui Call Center 135 atau aplikasi MyPertamina. (r6)





