Lumajang, (DOC) – KPU Lumajang telah merilis data Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024. Tercatat sebanyak 838.967 warga Lumajang berhak menggunakan hak suaranya pada pesta demokrasi mendatang.
Komisioner KPU Lumajang, Abu Kushaeri, menjelaskan bahwa data DPS ini di peroleh dari hasil pemutakhiran data pemilih. Dengan melalui proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang di lakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP).
“Jumlah ini masih bersifat sementara dan berpotensi berubah. Masyarakat di minta untuk aktif mengecek nama mereka dalam daftar pemilih,” ujarnya.
Jumlah DPS ini tersebar di 21 Kecamatan dan 205 kelurahan. Desa yang ada di kabupaten Lumajang meliputi 411.107 pemilih laki-laki dan 427.860 pemilih perempuan.
Abu Kushaeri, menyampaikan bahwa jumlah DPS ini masih bersifat sementara dan dapat berubah. Masyarakat di minta untuk aktif mengecek nama mereka dalam DPS dan melaporkan jika ada data yang tidak sesuai.
Ia mengatakan jumlah DPS yang di tetapkan dalam pilkada 2024 sebanyak 838,967 pemilih itu disalurkan di 1.650 tempat pemungutan suara (TPS). Terdiri dari 1.648 TPS Reguler dan dua TPS Khusus yang berada di Lapas Lumajang.
Menurut kushaeri, jumlah tersebut masih mengalami perubahan. Karena bakal di lanjutkan tahapan pengumuman DPS hasil perbaikan. Dan DPSHP sekaligus tanggapan dan masukan dari pengawas maupun masyarakat.
“Misal sebelumnya masih ada orang meninggal yang terdata sebagai pemilih. Namun, karena di serahkannya dokumen pendukung seperti surat kematian, menjadi tidak memenuhi syarat (TMS),” jelasnya.(Imam)