D-ONENEWS.COM

Kabur dari Rudenim Surabaya, Deteni Palestina Tertangkap di Jakarta

foto : Deteni MDH dikawal petugas

Jakarta,(DOC) – Tim Direktorat Pengawasan dan Penindakan (Wasdakim) Ditjen Imigrasi berhasil mengamankan seorang Warga Negara Palestina yang kabur beberapa waktu lalu dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya.

WNA berinisial MDH tersebut, diketahui melarikan diri dari Rudenim Surabaya pada 2 Januari 2022 lalu.
“Menurut informasi yang kami terima, MDH berhasil diamankan di wilayah Menteng, Jakarta Pusat sekitar pukul 17.05 WIB,” ungkap Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh yang dilansir JurnalKumham, Selasa (22/2/2022).
Usai ditangkap, MDH diantar petugas untuk menjalani tes swab antigen, sebelum diperiksa di Ruang Detensi Ditjen Imigrasi.
“Petugas juga berkoordinasi dengan Polres Pasuruan untuk penanganan lebih lanjut, karena WNA tersebut telah melakukan tindak pidana/kriminal,” tambahnya.
Sebelumnya MDH (41) menabrakkan mobil Chevrolet N1030SP ke pintu gerbang Rudenim Surabaya dalam upaya melarikan diri di awal Januari lalu.
Dia bergegas mengambil kunci mobil setelah dua orang petugas yang berusaha menahannya tidak dapat melawan fisik MDH dan memutuskan segera menutup gerbang Rudenim Surabaya, dan petugas lainnya masuk ke dalam Ruang Kamtib untuk mengambil tongkat T untuk mengamankan deteni.
Insiden kaburnya MDH berawal, ketika petugas hendak memasukkan deteni ke dalam sel. Saat itu, para deteni saling beralasan dan mengulur waktu untuk masuk kedalam sel-nya masing- masing.
Hal ini mengalihkan perhatian petugas hingga tak menyadari, bahwa posisi MDH yang sudah berada di depan sel A1,  telah bersiap melarikan diri melewati pintu pagar Ring 1.
“Atas perbuatannya, deteni MDH dijerat Pasal 365 KUHP terkait Pencurian Dengan Kekerasan.”, pungkas Achmad. (hum/r7)
Loading...

baca juga