Kado HJKS ke-733, Dishub Surabaya Siapkan Peluncuran Voucher Parkir

Kado HJKS ke-733, Dishub Surabaya Siapkan Peluncuran Voucher ParkirSurabaya,(DOC) – Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyiapkan peluncuran voucher parkir sebagai kado Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733. Program ini sekaligus mendorong transparansi sistem retribusi parkir.

Sebelumnya, Dishub telah menyosialisasikan program tersebut kepada asosiasi dan stakeholder. Kegiatan ini berlangsung di Aula Garuda Kantor Dishub Surabaya, Jumat (27/3/2026).

Bacaan Lainnya

Selain itu, Dishub juga menggandeng PT Peruri Wira Timur (PWT), Sat Samapta Polrestabes Surabaya, serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak.

Siap Diluncurkan April

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menyampaikan bahwa pihaknya masih memproses pengadaan voucher parkir.

Karena itu, ia menargetkan peluncuran dapat berlangsung pada April 2026.
“Kami masih memproses pengadaan. Kemungkinan pertengahan atau akhir April sudah bisa kami jalankan,” ujarnya.

Selain itu, Trio menegaskan bahwa program ini menjadi hadiah bagi warga Surabaya dalam momentum HJKS ke-733. Oleh sebab itu, ia mengajak masyarakat untuk ikut mendukung implementasinya.

“Ini kami siapkan sebagai hadiah untuk warga Surabaya. Kami harap masyarakat bisa mendukung dan memanfaatkan voucher parkir,” katanya.

Dorong Transparansi Parkir

Menurut Trio, program voucher parkir hadir untuk menjawab aspirasi masyarakat. Selama ini, warga menginginkan sistem pembayaran parkir yang lebih transparan.
“Melalui program ini, kami ingin menindaklanjuti permintaan warga terkait transparansi retribusi parkir,” jelasnya.

Ke depan, Dishub akan mengurangi pembayaran parkir secara tunai. Namun demikian, pada masa transisi, jukir tetap memberikan voucher sebagai bukti pembayaran kepada masyarakat.
“Kalau masih ada pembayaran tunai, jukir tetap memberikan voucher sebagai tanda bukti,” tegasnya.

Dilengkapi QR Code dan Pengaman

Untuk memastikan keamanan, Pemkot Surabaya menggandeng PT Peruri Wira Timur dalam proses pencetakan voucher. Dengan begitu, potensi pemalsuan dapat ditekan.

Di sisi lain, Dishub juga berkoordinasi dengan Kejari Tanjung Perak untuk melakukan pendampingan program tersebut.

Baca Juga:  Percepat Regenerasi, Sekda Baru Dilantik, Maksimal 3 Tahun dan Harus Penuhi Target

Trio menjelaskan, voucher parkir nantinya dilengkapi tanda khusus seperti uang resmi. Selain itu, voucher juga memiliki QR Code yang bisa dipindai untuk verifikasi.

“Nanti ada QR Code yang bisa dipindai. Dari situ akan muncul informasi Dishub serta waktu pencetakan voucher,” pungkasnya.(r7)

Pos terkait