Surabaya,(DOC) – Seorang adik-kakak warga Sawunggaling Joyoboyo inisial AK dan AT, ditahan polisi karena kepergok mencuri handphone milik pengunjung dan penjaga café di Mall Plaza Tunjungan Surabaya.
Aksi dua orang bersaudara ini, tertangkap kamera CCTV saat mondar-mandir didepan salah satu café mall dipusat kota tersebut.
Dalam mencari mangsa, mereka berdua berpura-pura sebagai pembeli dan melihat-lihat barang-barang berharga yang digeletakkan atau tengah di isi daya.
Saat menemukan sasaran, keduanya langsung menyusun strategi dengan membagi tugas masing-masing.
“Salah satu pelaku ada yang mengalihkan perhatian dan pelaku lainnya bertugas mengambil. Sasarannya bukan hanya pengunjung, tapi juga barang-barang milik pegawai stand di Mall,” ungkap Kompol David Triyo Prasojo, Kapolsek Tegalsari Surabaya.
Handphone hasil curiannya tersebut, mereka jual di pasar maling Wonokromo, kemudian uangnya dibagi dua.
Selama sepekan petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya anggota Tim Anti Bandit Polsek Tegalsari Surabaya berhasil meringkus kedua pelaku di rumahnya masing-masing.
“Kedua pelaku itu terdeteksi dari wajah dan gerak-geriknya yang terekam dalam kamera CCTV,” imbuh Kapolsek.
Diketahui salah satu pelaku AK, merupakan pelaku spesialis pencurian handphone yang dulu pernah ditahan selama 8 bulan. Kali ini mereka dijerat pasal Curat dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(hadi/r7)