
Surabaya, (DOC) – Kali Surabaya di kawasan Bambe, Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditemukan dalam kondisi tercemar berat. Air sungai tampak menghitam, dipenuhi busa tebal, dan mengeluarkan bau busuk menyengat. Atas temuan ini, 25 mahasiswa dari aliansi berbagai perguruan tinggi (UB, ITS, UGM, dan UM Jember) mendatangi kantor Penegakan Hukum (Gakkum) KLH di Graha Pena Surabaya, Selasa (4/8/2026).
Sayangnya, kedatangan para mahasiswa untuk menyerahkan hasil investigasi lapangan justru berbuah kekecewaan. Mereka diombang-ambingkan tanpa kepastian siapa yang berwenang menerima laporan tersebut.
“Kami datang membawa bukti temuan lapangan agar segera ditindaklanjuti. Namun, kami justru dilempar ke sana-sini tanpa kepastian. Kami butuh respons cepat karena kondisi sungai butuh penanganan segera,” tegas perwakilan mahasiswa, Amel.
Investigasi independent yang dilakukan aliansi mahasiswa bersama lembaga ekologi ECOTON mengonfirmasi kondisi kritis Kali Surabaya. Berdasarkan pengukuran di tiga titik (hulu, hilir, dan muara), kualitas air tercatat berada jauh di bawah baku mutu Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021, oksigen terlarut (DO) hanya berkisar antara 2,2 hingga 3,0 mg/L (Baku mutu minimal: 4 mg/L), tingkat keasaman hilir melonjak hingga 9,12 (Baku mutu normal: 6–9), kemudian kondisi fisik air menghitam, muncul letupan gas di permukaan, serta busa limbah yang membeku dan mengeras di tepi sungai.
Koordinator ECOTON, Prigi Arisandi, menegaskan bahwa kadar oksigen yang sangat rendah ini dapat merusak ekosistem dan mematikan biota sungai secara masif.
“Nilai DO yang berada di bawah baku mutu sangat membahayakan kehidupan sungai. Pemerintah harus segera melakukan pengujian laboratorium mendalam untuk parameter bahaya lain seperti BOD, COD, amonia, hingga logam berat,” ujar Prigi.
Mewakili rekan-rekannya, Alif Camelia Febian dari Universitas Brawijaya menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah dan aparat penegak hukum, yaitu pengawasan mempertanyakan komitmen Gakkum dalam mengawasi industri pembuang limbah di sepanjang aliran sungai, mendesak kejelasan dan transparansi hukum atas siapa pihak industri yang bertanggung jawab di balik pencemaran Kali Surabaya, serta menuntut implementasi aturan yang tegas, bukan sekadar regulasi di atas kertas tanpa eksekusi lapangan.
Sebagai sumber air baku vital bagi masyarakat Jawa Timur, aliansi mahasiswa mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas sumber pembuangan limbah ini sebelum dampak kerusakan ekologis meluas.





