Kejari PPU Kalimantan Timur Bentuk Satgas Kawal Pembangunan IKN Nusantara

Jakarta,(DOC) – Menindaklanjuti intruksi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur akan mengawal pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Sesuai instruksi khusus Kejagung RI, Kejari Kabupaten PPU membentuk satgas untuk mengawal pembangunan infrastrukur, investasi serta sektor kepelabuhan yang menjadi pusat lalu lintas logistik IKN.

Bacaan Lainnya

“Tentu saja kejaksaan akan melakukan upaya dalam rangka mendukung adanya kepastian hukum dalam berinvestasi. Dalam rangka penyediaan infrastruktur di IKN. Sehingga kami dengan instrumen perdata, instrumen pidana, dan intelijen akan melakukan upaya dan langkah dalam mendukung khususnya, memastikan adanya kepastian hukum dalam berinvestasi,” kata Kepala Kejari (Kajari) PPU, Agus Chandra, dalam keterangan releasenya, Jum’at(2/9/2022).

Menurutnya, peluang untuk berinvetasi di PPU terbuka lebar, dan tentunya di minati banyak kalangan karena adanya IKN ini. Untuk itu, kepastian hukum di perlukan agar menghindari adanya aturan yang tumpang tindih, dalam proses investasi ini.

“Ketika di libatkan untuk melakukan pembangunan ataupun penyediaan infrastruktur yang mereka butuhkan adalah kepastian hukum. Jadi tanpa ada kepastian hukum, para investor tidak akan berani melakukan investasi di PPU,” tandasnya.

Sementara untuk sektor kepelabuhanan, satgas Kejari PPU akan bertugas untuk memastikan lalu lintas logistik yang di butuhkan dalam pembangunan IKN. Bebas dari pungutan liar (Pungli) yang dapat menghambat laju pembangunan. Termasuk antisipasi maraknya mafia tanah yang bermain dengan adanya IKN Nusantara.

“Investasi ini kan banyak rumpun, banyak sektornya, nanti ini yang akan kami pelajari bersama rekan jaksa di sini. Kemudian juga di situ ada tim mafia tanah, ini juga kami pastikan bahwa tanah yang ada di PPU, terkait dengan IKN ini, tidak terjebak dengan adanya mafia tanah,” katanya.

Penyediaan kebutuhan material pembangunan IKN melalui pelabuhan di harapkan bebas Pungli.

Baca Juga:  DPR Soroti Mafia Tambang di Kaltim dan Kalsel, Anggap Rugikan Negara Ratusan Miliar

“Nanti implementasinya, memastikan bahwa pelabuhan dalam rangka kebutuhan material IKN ini benar-benar bebas dari pungli. Dan memastikan bahwa keberadaan dari pengelolaan terhadap pelabuhan sudah sesuai dengan ketentuan,” tutupnya.(r7)

Pos terkait