Surabaya, (DOC) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya merayakan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 dengan memberikan kado istimewa kepada Kota Pahlawan. Kejari Surabaya menyerahkan Legal Opinion (LO) kepada Pemkot Surabaya, terkait transformasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Penyerahan LO ini di lakukan tanpa adanya permohonan sebelumnya.
Penyerahan LO di lakukan oleh Kepala Kejari Surabaya, Joko Budi Darmawan, bersama jajarannya kepada Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Acara berlangsung di ruang kerja Wali Kota di Balai Kota Surabaya, pada Rabu (17/7/2024).
Wali Kota Eri menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya atas dukungan yang diberikan oleh Kejari Surabaya.
“Alhamdulillah, menyambut Hari Adhyaksa ke-64, Pak Kajari Surabaya memberikan Legal Opinion (LO) kepada Pemkot Surabaya. Ini merupakan bentuk dukungan Forkopimda untuk kemajuan Kota Surabaya dan manfaat bagi warga kota,” ungkap Eri.
Dalam pertemuan tersebut, selain penyerahan LO, di bahas juga pentingnya penguatan dan pengembangan BUMD. Wali Kota Eri menekankan perlunya transformasi BUMD dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) atau Perseroan Daerah (Perseroda).
“Dari semua itu memang ada tahapan yang harus kita siapkan. Ternyata kebingungan kita dalam tahapan itu, tanpa kita bercerita, tanpa kita meminta, ternyata Pak Kajari Surabaya sudah membuatkan Legal Opinion terkait bagaimana menuju perubahan-perubahan yang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” jelasnya.
Eri mewakili jajaran pemerintah kota dan warga Surabaya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejari Surabaya. Selain itu, ia memastikan akan segera menindaklanjuti LO tersebut serta menyampaikannya ke DPRD.
“Semoga itu mempercepat dan di akhir tahun 2024 ini perubahan-perubahan itu bisa clear dan terealisasi di Surabaya. Matur nuwun sanget (terima kasih banyak), ini memberikan semangat buat kami semakin terus bergerak untuk umat Kota Surabaya,” tambahnya.
Kejari Surabaya Dukung Program Pembangunan Surabaya
Kepala Kejari Surabaya, Joko Budi Darmawan, menerangkan bahwa penyerahan LO ini adalah bagian dari kontribusi Kejari Surabaya dalam mendukung program pembangunan dan kesejahteraan warga Kota Pahlawan.
“Kami dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 ini memberikan LO tanpa permohonan. Jadi tujuannya untuk kepentingan masyarakat,” kata Joko.
Ia menjelaskan, transformasi status BUMD membutuhkan dukungan hukum sesuai peraturan terbaru. Oleh karena itu, Kejari Surabaya berkomitmen memberikan dukungan tersebut melalui LO yang telah di susun, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
“Banyak sebenarnya LO yang di minta kerjasama dengan pemerintah kota, tidak hanya (BUMD), banyak sekali. Dan saat ini juga masih berjalan dan mudah-mudahan nanti dalam waktu dekat akan segera kami berikan juga LO yang baru,” tambahnya.
Kajari berharap kerjasama antara pemerintah kota dan Kejari Surabaya dapat terus terjalin untuk kesejahteraan masyarakat Kota Pahlawan. Ia juga mengapresiasi keberhasilan Wali Kota Eri dalam menurunkan angka stunting sehingga mendapatkan penghargaan dari Presiden RI, Joko Widodo.
“Pak Wali Kota ini luar biasa. Jadi ini berkat kerjasama semua elemen, termasuk Forkopimda yang saling solid, saling membantu, saling mendukung. Juga peran serta masyarakat, tokoh agama, LSM, kita semua saling bantu membangun Kota Surabaya,” pungkasnya. (r6)