Keluarga Cintya Korban Kecelakaan Lion Air JT 610 Terima Santunan Asuransi Jasa Raharja

Sidoarjo,(DOC) – Sudah sepekan berlalu, peristiwa kecelakaan jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 yang mengakibatkan ratusan jiwa meninggal dunia, yakni salah satu korbannya adalah Jannatun Cintya Dewi (24), warga Dusun Prumpon RT 1 / RW 1, desa Suruh, kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur.

Jannatun Cintya Dewi (alm) yang semasa hidupnya akrab disapa Cintya merupakan staf terbaik di Ditjen Migas Kementerian ESDM, telah menjadi korban penumpang jatuhnya Pesawat Lion Air Jt 610 di sekitar perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

Atas insiden itu, keluarga korban Cintya mendapatkan santunan uang sebesar Rp 50 juta dari PT Jasa Raharja Jawa Timur.

“Uang santunan untuk almarhumah Jannatun kami serahkan kepada orang tua korban,” terang, Yudi Prastowo, Kepala Bagian Pelayanan PT Jasa Raharja Jawa Timur, Sabtu(3/11/2018).

Yudi Prastowo mengatakan, sejumlah pegawai PT Jasa Raharja Jawa Timur juga sudah mendatangi rumah duka Jannatun untuk menyampaikan rasa bela sungkawa kepada keluarga korban.

“Intruksinya mendatangi rumah duka untuk mewakili kantor pusat menyampaikan rasa bela sungkawa kepada keluarga korban,” katanya.

Dari jumlah keseluruhan manifest Pesawat Lion Air Jt 610, lanjut Yudi, terdapat 4 warga Jawa Timur yang disinyalir turut menjadi korban kecelakaan itu. Mereka beralamat di Surabaya, Madiun dan Sidoarjo.

“Sidoarjo ada 2 korban, salah satunya almarhumah Jannatun ini. Untuk korban di Surabaya ada 1 korban dan 1 dari Madiun, korbannya diketahui seorang pramugari,” urai Yudi.

Pihak Jasa Raharja masih memberikan santunan kepada keluarga almarhumah Cintya. Untuk korban jiwa lainnya asal Jawa Timur, masih menunggu Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri mengidentifikasi korban dengan jelas.

Menurut dia, belum keseluruhan jasad korban ditemukan dan tim DVI Mabes Polri masih melakukan pencarian.

“Jasa Raharja Jawa Timur baru pertama kali memberikan santunan yakni kepada saudari almarhumah Jannatun. Karena jasad sudah dapat teridentifikasi. Bagi yang belum pemberian santunan menunggu kebijakan pusat,” tambahnya.

Seperti diketahui, Jannatun Cintya Dewi merupakan salah satu staff terbaik di Ditjen Migas Kementerian ESDM sebagai analis Kegiatan Usaha Hilir Migas Golongan IIIA, Penata Muda.

Orang tua korban, Bambang Supriyadi (48), usai menerima uang santunan, mengapresiasi bentuk tanggap dan kerja nyata pemerintah dalam menyalurkan asuransi anaknya.

“Karena ini merupakan hak dari anakku yang diberikan oleh pemerintah sebagai bentuk asuransi jiwa. Alhamdulillah pemerintah sudah cepat dan tanggap,” kata Bambang.

Hadir dalam penyerahan santunan itu, Kabag, Staf Jasa Raharja, bersama Ketua DPRD Sidoarjo, H. Sullamul Hadi Nurmawan dan para keluarga almarhumah Jannatun.(robby/pro/r7)