D-ONENEWS.COM

Kemenag dan UNICEF Luncurkan Buku Hak dan Perlindungan Anak dalam Islam

Jakarta,(DOC) – UNICEF dan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) meluncurkan buku soal hak-hak anak dan pandangan Islam terhadap perlindungan anak.

Buku tersebut di beri judul “Hak dan Perlindungan Anak dalam Islam”, yang di luncurkan pada acara Islamic Fest 2023. Di saksikan oleh pemuka agama, pejabat, serta pemangku kepentingan dari seluruh Indonesia.

Dalam buku itu, contoh-contoh kasus di ambi dari sumber Al-Qur’an dan hadist.

Menggarisbawahi pentingnya memenuhi hak anak berupa perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan praktik-praktik berbahaya. Termasuk mengupas peran orangtua, pemuka agama, dan masyarakat dalam perlindungan anak.

Cetakan buku yang asli di tulis dalam bahasa Arab dan di terbitkan oleh Universitas Al-Azhar di Mesir. Lalu UNICEF dan Kemenag RI menerjemahkannya dalam Bahasa Indonesia yang akan di bagikan kepada pemuka agama dan lembaga-lembaga Islam. Sekaligus dapat di baca oleh khalayak umum secara gratis.

“UNICEF menyadari. Peran penting dari para cendekiawan, pemimpin, dan lembaga agama sebagai penyeru, pendidik, dan agen perubahan,” ujar Perwakilan UNICEF Maniza Zaman.

“Kami berharap, buku ini akan menjadi sumber rujukan yang bermanfaat. Bagi sekolah-sekolah, pemuka masyarakat, guru, dan orangtua. Menginspirasi dan memperkuat komitmen untuk melindungi dan memberikan pengasuhan terbaik untuk anak,” imbuhnya.

Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas memastikan, bahwa buku ini akan menjadi sumber rujukan bagi para pembuat kebijakan di lingkungan Kemenag RI.

“Buku ini akan menjadi sumber rujukan Kemenag RI. Guna memastikan bahwa kebijakan yang di keluarkan memprioritaskan hak-hak anak serta melindunginya dari kekerasan dan praktik berbahaya lainnya,” ungkap Yaqut Cholil.

Ia menambahkan, Kemenag RI berkomitmen untuk membuat kebijakan yang menyertakan perlindungan anak dan prinsip-prinsip hak anak. Melalui kerja sama dengan instansi lain. Seperti Kementerian Kesehatan (Menkes) RI dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Kemenag RI turut mendukung beragam program nasional. Yakni penurunan stunting, angka perkawinan anak, program lingkungan belajar aman dan inklusif di madrasah, pesantren dan lembaga pendidikan lainnya.

“Buku akan di bagi kepada lembaga-lembaga pendidikan tinggi Islam di Indonesia. Sebagai rujukan staf pengajar mengintegrasikan topik hak-hak anak ke mata kuliah terkait. Seperti hak asasi manusia, hukum keluarga Islam, dan dakwah,” katanya.

Selain itu, sambung Yaqut Cholil, untuk pengembangan kapasitas organisasi-organisasi berbasis agama.

“Tujuannya memperdalam pemahaman tentang hak-hak anak dan memperkuat peran organisasi sebagai aktor dalam advokasi perlindungan anak,” pungkasnya.(uni/r7)

Loading...

baca juga