Kemendagri dan APEKSI Sepakat Jaga Pelayanan Publik Meski Anggaran Ketat

Kemendagri dan APEKSI Sepakat Jaga Pelayanan Publik Meski Anggaran Ketat

Surabaya,(DOC) – Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Eri Cahyadi bersama jajaran Ketua Komisariat Wilayah (Komwil) APEKSI melakukan audiensi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Wakil Mendagri Bima Arya Sugiarto di Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Bacaan Lainnya

Pertemuan ini membahas berbagai persoalan strategis yang tengah di hadapi pemerintah kota di seluruh Indonesia. Mulai dari standar pelayanan minimal, rencana kenaikan alokasi Transfer ke Daerah (TKD), hingga penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam penjelasannya, Wakil Mendagri Bima Arya menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri terus memastikan bahwa meskipun terjadi penyesuaian APBN dan APBD, standar pelayanan minimal di daerah tetap terjaga dan tidak tergerus oleh efisiensi anggaran.

“APBN sedang di sesuaikan, APBD juga di rencanakan ulang. Tapi pelayanan minimal daerah harus tetap jalan,” tegas Bima Arya.

Ia juga menggarisbawahi bahwa pembangunan infrastruktur tetap menjadi perhatian, meski dalam situasi keterbatasan anggaran. Untuk itu, Kemendagri siap menjembatani kebutuhan daerah dengan kementerian terkait seperti Kementerian Kesehatan, Pendidikan, dan PUPR.

Penguatan PAD: Kreatif tapi Tidak Membebani Rakyat

Salah satu topik penting yang juga di bahas dalam pertemuan ini adalah upaya daerah untuk meningkatkan PAD secara kreatif, namun tidak membebani masyarakat.

Menurut Bima Arya, penguatan PAD bisa di lakukan lewat optimalisasi pajak daerah secara terukur, peningkatan peran BUMD, serta pemanfaatan aset secara produktif.

“BUMD harus punya jiwa entrepreneur. Aset jangan menganggur. Gandeng swasta bila perlu, tapi tetap di awasi dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua APEKSI Eri Cahyadi mengapresiasi langkah Kemendagri yang memastikan rencana kenaikan TKD sebesar Rp43 triliun tidak akan memengaruhi pelayanan dasar di daerah.

Eri juga menegaskan bahwa alokasi TKD seharusnya di sesuaikan dengan kekuatan fiskal masing-masing daerah, bukan di bagi rata. Ia mencontohkan perbandingan PAD antara Surabaya dan kota-kota kecil.

Baca Juga:  Eri Cahyadi Pimpin Patroli Forkopimda Jelang Tahun Baru 2026

“Surabaya PAD-nya 72 persen. Tapi ada kota yang PAD-nya bahkan di bawah 35 persen. Kalau di bagi rata, tentu tidak adil,” jelas Eri.

Eri juga memaparkan berbagai kebijakan yang telah di lakukan oleh daerah-daerah anggota APEKSI, seperti pengembangan BUMD, pemanfaatan aset, hingga reformasi birokrasi untuk pelayanan publik.

“Kami menyampaikan apa yang sudah kami lakukan di masing-masing kota. Semua itu mendapat dukungan penuh dari Kemendagri,” pungkas Wali Kota Surabaya tersebut. (r6)

Pos terkait