D-ONENEWS.COM

Kemensos Gerak Cepat Tangani Korban TPPO di Riau dan Kawal Kasusnya

Kemensos tangani korban TPPO di RiauJakarta,(DOC) – Narcisius Noviyanto Manu telah tiba di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan bertemu lagi dengan keluarganya. Pria 29 tahun ini merupakan salah satu korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Rokan Hilir.

Bersama Manu ada 7 orang rekannya sesama warga NTT yang kembali ke rumah masing-masing pada kloter terakhir pemulangan korban TPPO. Atas arahan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Kementerian Sosial (Kemensos) bergerak cepat membantu penanganan kasus korban TPPO. Total sebanyak 51 orang.

Bekerja sama dengan instansi terkait, Kemensos melakukan asesmen awal sebelum memberikan bantuan yang di butuhkan pada Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban tersebut. Direktur Rehsos Korban Bencana dan Kedaruratan Kemensos, Rachmat Koesnadi menyampaikan, hasil asesmen terhadap PMI. Mereka berharap bisa segera di pulangkan ke daerahnya masing-masing.

Seperti Manu dan kawan-kawannya, kepulangan mereka di fasilitasi Sentra Abisheka Kemensos di Pekanbaru.

“Mereka merasa sangat lelah karena perjalanan jalur laut, tertipu, dan telah menghabiskan banyak uang yang di minta pelaku,” ujar Rachmat di Jakarta.

Selain memberikan asesmen dan fasilitasi pemulangan, Kemensos juga telah memberikan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) berupa pemenuhan kebutuhan dasar bagi 51 orang korban TPPO selama tinggal di Pos Pelayanan BP2MI Kota Dumai.

Kepala Sentra Abiseka Pekanbaru Agus Hasyim menegaskan, bantuan di berikan berupa permakanan, peralatan mandi, tambahan nutrisi, alat permainan bagi anak, vitamin, obat-obatan, serta pakaian (baju, celana dan kain sarung).

“Kami juga bekerja sama dengan tim kesehatan untuk melakukan pemeriksaan. Secara umum, mereka tidak memiliki penyakit khusus yang perlu penanganan lebih lanjut. Hanya 16 orang PMI yang mengeluh demam, batuk, maag, dan tensi tinggi telah di berikan obat oleh Dinas Kesehatan,” kata Agus.

Pemeriksaan juga di lakukan untuk mengetahui lebih dalam tentang kondisi psikologis mereka. Secara umum mereka menyimpan kemarahan terhadap tekong (pelaku TPPO) karena ingkar janji, kegelisahan ingin segera pulang, khawatir KTP dan uang yang di titipkan ke BP2MI tidak kembali sampai waktunya pulang, dan sulit tidur karena situasi penampungan yang padat.

“Kondisi ini merupakan reaksi normal atas situasi yang mereka hadapi. Namun kesamaan dari daerah asal juga merupakan hal positif karena mereka saling menguatkan sehingga meredam stres. Kondisi psikologis PMI baik. Tidak ada yang mengarah pada depresi atau gangguan jiwa lainnya,” kata Agus.

Setibanya mereka di daerah asal masing-masing, Kemensos melalui sentra/sentra terpadu terdekat melakukan asesmen komprehensif bagi PMI. Asesmen komprehensif ini terutama terkait pemberdayaan sosial (kewirausahaan) agar PMI bisa mandiri secara sosial dan ekonomi.

Para PMI ini berasal dari Aceh, Jawa Barat, Jawa Timur, NTT, NTB, Lampung, Sulawesi Tenggara dan Sumatera Utara.

Mereka telah bekerja di Malaysia antara 1-12 tahun, dengan tanpa dokumen resmi. Mayoritas bekerja di sektor perkebunan sawit dan pertanian dengan penghasilan rata-rata Rp6-8 juta/bulan.

Namun para PMI ini, terjebak pada praktik TPPO pada saat bersiap kembali ke tanah kelahirannya masing-masing.

Terungkapnya kasus ini berawal dari Tindakan jajaran Polres Rokan Hilir yang menangkap dua orang pelaku TPPO di wilayah Sungai Sanggul, Dusun Indah Lestari, Kepulauan Pasir Limau Kapas, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Proivinsi Riau.

Kurang lebih 51 orang PMI telah di bawa dari Malaysia oleh agen kapal ke Indonesia dan sudah banyak mengeluarkan uang.

PMI terdiri dari 38 orang laki-laki dewasa, 8 orang perempuan dewasa dan 5 orang anak-anak.

Sebelumnya mereka di janjikan akan di antar ke Tanjung Balai Asahan Prov. Sumatera Utara. Tapi kenyataannya para PMI ini di bawa ke wilayah Sungai Sanggul, Kab. Rokan Hilir, Prov. Riau.

Atas kasus ini, Kemensos ikut mengawal proses hukum terhadap dua pelaku yang sudah di tetapkan tersangka dan mendekam di Polres Rokan Hilir, Riau.(hm/r7)

Loading...

baca juga