D-ONENEWS.COM

Keterlibatan dan Disiplin Warga Jadi Faktor Penting Sukses Tidaknya PSBB Surabaya Jilid III

Foto: Reni Astuti

Surabaya,(DOC) – Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti berharap pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Surabaya Raya yang diperpanjang 26 Mei hingga 9 Juni bisa menjadi yang terakhir. Artinya, setelah ini tak ada lagi perpanjangan.

Reni mengakui, dirinya mengamati dinamika pro-kontra perpanjangan PSBB Surabaya jilid III ini. ” Kekurangefektifan jilid I dan jilid II dalam pelaksanaan dan pengaruh PSBB yang belum berhasil melandaikan kurva menjadi bahasan panjang di grup-grup medsos. Pendapat dan saran warga dari berbagai elemen masyarakat perlu diperhatikan. Tidak salah jika banyak yang meragukan apa bisa PSBB jilid III nanti lebih baik, apa bedanya dengan jilid I dan jilid II? Apa tidak makin susah perekonomian warga?”ujar Reni Astuti kepada wartawan, Selasa (26/5/2020).

Lebih jauh, politisi perempuan PKS ini menegaskan, PSBB jilid III sudah diputuskan melalui keputusan gubernur. Peraturan perundang-undangan pun masih berlaku mulai PP 21 Tahun 2020, Permenkes 9 Tahun 2020, Pergub 18 Tahun 2020, Perwali 16 Tahun 2020. Artinya, PSBB secara aturan masih ada dan belum ada aturan Perundang-undangan yang merelaksasi.

“Atas keraguan bisakah PSBB Surabaya jilid III berjalan efektif? Ini menjadi tanggung jawab bersama, terutama pemerintah daerah yang membuat aturan dan punya kewenangan menegakkan aturan,” ungkap dia.

Mantan anggota Komisi A DPRD Surabaya ini berpandangan PSBB Surabaya jilid III harus dijalankan berbekal analisis dan evaluasi detail mendalam pada PSBB jilid I dan II. Menuru dia, , jika implementasinya tidak beda dengan jilid I dan II, dikhawatirkan warga akan apatis dan akhirnya cuek. Tentu ini akan menjadi kendala dalam penanganan penyebaran Covid-19.

Sebab, lanjut dia, keterlibatan dan disiplin warga merupakan faktor yang sangat penting.” Pada intinya, warga akan manut jika ada edukasi, pengayoman, dan penegakan yang jelas dan konsisten,”ungkap Reni.

Lebih jauh, Reni menegaskan, mengharmoniskan aspek utama, yaitu kesehatan, sosial, dan ekonomi, memang bukan hal yang mudah, perlu kerja keras dan terpadu. Selain itu, juga perlunya sinergi penanganan dengan berbagai pihak serta support pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,” lanjut Reni.

Untuk itu, Reni menyarankan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Surabaya, kewajiban pemerintah melakukan tracing secara detail menyeluruh sebagai dasar rapid test dan swab secara masif.

Reni menambahkan melibatkan RW melalui Kampung Wani Covid-19 perlu diapresiasi. Namun, bukan berarti pengalihan tanggung jawab pelaksanaan tugas gugus Covid-19. Menurut di, RW hanya membantu. Arahan dan tugas-tugas penanganan tetap menjadi tanggung jawab pemerintah.

“PSBB yang sudah membawa dampak pada sektor sosial dan ekonomi harus benar-benar mampu mengendalikan laju penyebaran Covid-19,”imbuh dia.

Transparansi atas upaya yang sudah dilakukan pemkot juga penting untuk makin menguatkan kesadaran kolektif warga kota agar makin semangat bersama mengendalikan penyebaran Covid-19. ” Ya, semoga PSBB tak lagi berjilid-jilid. Jilid III terakhir dan happy ending,” tandas Reni.

Sepert diketahui perpanjangan PSBB jilid III di Surabaya tertuang melalui Kepgub No. 188/258/KPTS/013/2020, PSBB Surabaya diperpanjang bersama Gresik dan Sidoarjo.(dhi)

Loading...

baca juga