Ketua Komisi A DPRD Surabaya Serukan Penguatan Integritas di HAKORDIA 2025

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Serukan Penguatan Integritas di HAKORDIA 2025Surabaya,(DOC) – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengajak seluruh birokrasi dan masyarakat menjadikan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 sebagai momentum memperkuat integritas dalam kehidupan sehari-hari.

Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus hadir dalam tindakan nyata, terutama dalam pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.

Bacaan Lainnya

“Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti sebagai jargon. Kita harus benar-benar mengaktualisasikannya dalam kehidupan nyata,” kata politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe itu, Selasa (9/12/2025).

Cak Yebe menekankan pentingnya penerapan nilai antikorupsi di seluruh lapisan birokrasi, mulai dari pimpinan hingga petugas lapangan. Ia menilai kualitas layanan publik sangat bergantung pada sikap aparatur yang berinteraksi langsung dengan warga.

“Khususnya dalam layanan birokrasi Pemkot Surabaya, integritas harus terjaga dari atas sampai bawah,” ujar Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya itu.

Tolak Suap dan Gratifikasi

Ia juga mengingatkan aparatur pemerintah agar memiliki keberanian moral untuk menolak suap dan gratifikasi dalam bentuk apa pun. Menurutnya, kejujuran menjadi fondasi penting untuk membangun pemerintahan yang dipercaya publik.

“Kita harus berani menolak suap dan gratifikasi. Biasakan rasa malu, pikirkan harga diri, dan masa depan diri serta keluarga,” tegas Cak Yebe.

Cak Yebe menyampaikan bahwa penyimpangan keuangan dan penyalahgunaan wewenang dapat membawa dampak jangka panjang, baik bagi pelaku maupun institusi. Ia menilai hilangnya martabat dan runtuhnya kepercayaan publik menjadi risiko terbesar.

“Jika perilaku itu terus dibiarkan, cepat atau lambat masa depan dan kehormatan pribadi serta keluarga akan hancur,” ujarnya.

Sejalan dengan fungsi pengawasan DPRD, ia menegaskan bahwa legislatif terus mendorong perbaikan tata kelola birokrasi agar lebih transparan dan akuntabel. Penguatan sistem pelayanan dan pengawasan menjadi penting karena besarnya anggaran daerah yang di kelola pemerintah kota.

“DPRD menjalankan fungsi pengawasan agar kebijakan dan penggunaan anggaran daerah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” katanya.

Baca Juga:  Tolak Perpanjangan, Komisi C Desak Pemkot Segera Serahkan PSU PBI dan GBI Akhir Tahun 2021

Gerakan Bersama Basmi Korupsi

Mengacu tema HAKORDIA 2025, Satukan Aksi, Basmi Korupsi!, Cak Yebe menegaskan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan kerja bersama lintas sektor dan lintas generasi. Ia menyebutkan masyarakat, dunia usaha, komunitas, dan institusi pendidikan berperan besar dalam gerakan ini.

“Satukan aksi berarti menyatukan langkah, komitmen, dan energi seluruh elemen untuk bertindak nyata sesuai perannya,” ucapnya.

Cak Yebe mengajak masyarakat memulai gerakan antikorupsi dari lingkungan terdekat. Ia menilai keluarga sebagai tempat awal menanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab.

“Mulailah dari diri sendiri dan keluarga untuk membangun kebiasaan hidup jujur dan bertanggung jawab. Itulah fondasi masyarakat yang bersih dari korupsi,” pungkasnya.(r7)

Pos terkait