Surabaya,(DOC) – Sebanyak 285 pasangan di Surabaya akhirnya sah secara hukum lewat Isbat Nikah Massal yang digelar Pemkot Surabaya bersama Kemenag dan Pengadilan Agama di Ballroom The Empire Palace, Rabu (27/8/2025). Acara ini tak hanya memberi legalitas, tapi juga menghadirkan kisah haru dari pasangan tertua hingga termuda.
Pasangan Tertua: 40 Tahun Menikah Siri, Kini Resmi
Sadiyah (60) dan Suwarno (63) menjadi pasangan tertua yang ikut program ini. Mereka sudah menikah siri sejak 1984. Setelah 40 tahun, keduanya akhirnya menerima buku nikah dan dokumen kependudukan langsung dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, bersama Ketua TP-PKK, Rini Indriyani.
“Motivasi utama kami ikut isbat nikah untuk melindungi hak anak dan cucu. Takut nanti susah mengurus warisan,” ujar Sadiyah. Ia terkejut karena prosesnya mudah dan tanpa hambatan. “Senang sekali, saya hanya diminta KTP dan dokumen lain yang dibutuhkan,” tambahnya.
Sadiyah pun tak bisa menyembunyikan rasa haru saat bertemu langsung dengan Wali Kota. “Terima kasih sekali untuk Pemkot Surabaya. Besar sekali rasa syukur saya,” ucapnya.
Kebahagiaan serupa di rasakan Muaya (49) dan Marjidin (60). Mereka menikah di Madura 40 tahun lalu, namun tidak memiliki surat nikah karena lurah setempat meninggal dunia. “Senang sekali akhirnya kami punya surat nikah,” kata Muaya.
Pasangan Termuda: Awal Baru Hidup Berumah Tangga
Pasangan muda Sonya (19) dan Baihaki Mujahidin Narsat (25) juga memanfaatkan program ini. Mereka menikah siri pada Februari 2024, tetapi urusan ke KUA sempat tertunda. Saat mengurus KK di Dispendukcapil, petugas menyarankan mereka ikut isbat nikah massal.
“Senang karena semuanya gratis. Ada mahar, makeup, dan prosesi nikah tanpa biaya,” kata Sonya.
Bagi keduanya, surat nikah ini menjadi awal baru. “Bersyukur sudah punya surat nikah. Kalau nanti punya anak, kami tidak bingung lagi mengurus dokumennya,” tambahnya.
Legalitas untuk Semua Warga
Dari total 285 pasangan, 279 pasangan menikah siri dan kini sah di mata hukum, sementara 6 pasangan baru langsung melangsungkan akad nikah di tempat.
Program isbat nikah massal ini menjadi bagian dari inovasi Lontong Kupang, gagasan Pemkot Surabaya melalui Dispendukcapil sejak 2020.(r7)





