D-ONENEWS.COM

Kodim 0821 Salurkan Bantuan Tunai Untuk PKL dan Pemilik Warung

Lumajang,(DOC) – Penyaluran Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) dari TNI berlangsung di Makodim 0821 Lumajang, Jumat (22/10/2021).

Pembagian bantuan tunai untuk para pedagang kaki lima dan warung dilakukan secara bergantian. Mereka mendapatkan bantuan Rp 1.200.000 per orang.

Penyaluran BTPKLW dilakukan secara simbolis kepada perwakilan warga penerima oleh Dandim Letkol Inf Andi A.Wibowo,
Wakapolres Lumajang Kompol Kristiyan Beorbel Martino, Dinas Kesehatan Lumajang, dr. Rina, dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Basuni, dan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Drs. Suharwoko.

Dandim 0821 Lumajang Letkol Inf Andi A.Wibowo menjelaskan, bantuan tunai diberikan bagi pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW) ada 3.500 pelaku usaha,

“Hari ini ada 325 di Kecamatan Lumajang. Untuk teknisnya akan diatur, kalau kita lihat sesuai dengan panduan dari Mabes TNI diserahkan ke kodim,” ujarnya.

Andi menegaskan, warga yang menerima bantuan dipastikan belum menerima bantuan pemerintah seperti BPUM (Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro).

“untuk menghindari duplikasi bantuan, sebelumnya para Babinsa turun langsung ke lapangan mendatangi calon penerima melakukan pendataan secara detail,” terangnya.

Pendataan dilapangan oleh Babinsa kemudian melakukan pendataan dan memasukan ke aplikasi. Apabila ada duplikasi Akan tertolak oleh aplikasi tidak bisa penerima.

“Masyarakat yang sudah menerima dari Polres atau dinas koperasi NIK nya akan tertolak oleh aplikasi. Ataupun satu keluarga/satu KK dapat 2 itu akan tertolak juga,” jelas Andi.

Dandim berharap dengan adanya bantuan tunai sebesar 1,2 juta rupiah dari pemerintah RI ini dapat bermanfaat untuk kelangsungan usaha para pedagang kaki lima dan warung ditengah situasi pandemi untuk bisa terus mengatur usahanya agar semakin baik dan maju.

“Harapannya masyarakat Lumajang yang terpengaruh oleh pandemi Covid-19 terbantu dengan bantuan tunai ini,” harapnya.

Lebih lanjut, Dandim menyampaikan, berdasarkan ketentuan peraturan presiden bahwa penerima bantuan wajib vaksin. Maka untuk itu warga yang belum vaksin, bisa melakukan vaksinasi di kodim.

“Kita siapkan gerai vaksin, apabila penerima bantuan belum divaksin. Sehingga langsung discreening apabila dites cek lulus, suntik vaksin dapat sertifikat. Jadi sekali bekerja 2 kali keuntungan, kemudian dapat vaksinasi dan dapat bantuan,” ungkap Andi.

Salah satu pedagang warung, Tri Ernawati (35), warga Boreng, kecamatan Lumajang mengaku beryukur menerima bantuan yang disalurkan TNI.

Ia mengaku, selama pandemi belum pernah menerima bantuan modal usaha. Sementara penghasilan yang didapatkan dari berjualan warung hanya cukup dibelikan bahan dan kebutuhan sehari-hari.

“Alhamdulillah, saya senang dapat bantuan ini. Dengan bantuan ini,” ucap Ernawati.(imam/r7)

Loading...

baca juga