D-ONENEWS.COM

Komisi A Desak Pemkot Bikin Aplikasi Arsip Pertanahan Online

Surabaya,(DOC) – Problem Pertanahan menjadi sorotan Komisi A DPRD Surabaya dalam pembahasan draft RAPBD 2020, Senin(4/11/2019). Bahkan di OPD Bagian Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah terdapat satu tambahan kegiatan baru di tahun 2020, yakni Fasilitasi Permasalahan Pertanahan di Kota Surabaya.

Selama ini persoalan itu, memang banyak dikeluhkan oleh masyarakat, utamanya masalah pertanahan di kelurahan.

Informasi yang sampai di Komisi A, bahwa banyak lurah yang tidak berani mengambil keputusan, ketika menemui double surat hak milik (SHM) tanah, dan data letter c yang tidak sama dengan data pemohon.

“Bagian Administrasi Pemerintah insyaAllah akan membantu. Ini mulai 2020, karena kadang terkait komunikasi dengan pihak ketiga misalnya dengan BPN,” kata Kanti Budiarti, Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan kota Surabaya.

Sementara itu, anggota Komisi A, Fatkur Rohman, mengapresiasi program tersebut, sekaligus mendorong agar program digitalisasi arsip pertanahan di kelurahan bisa dipercepat.

“Tupoksi dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan bisa segera terrealisasi dan berkoordinasi rutin dengan Bagian administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah,” kata Fatkur.

Sebagaimana diketahui bahwa Digitalisasi pengarsipan perihal pertanahan kelurahan akhirnya di lakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dengan membagi menjadi 3 zona yaitu dilakukan di Siola, Kupang dan Rungkut.

“Secara teknis saat ini ada 9 scanner dan kelurahan datang sesuai jadwal yang dibuat, proses digitalisasi dilakukan oleh dinas arsip dan kabarnya ada aplikasi yang sedang dibuat, namun saya tetap berharap bahwa Sarpras Scanner ke depan harus ada di masing2 kelurahan karena up dating data sangatlah dinamis, akan repot kalau centralis,” tambah Fatkur.

Dengan Aplikasi, yang sedang dibangun, diharapkan ke depan akan ada kemudahan dalam mengakses data pertanahan. Aplikasi bisa on line di kelurahan dan akan ada kemudahan mencari letter c dimana, peta kretek dimana dan seterusnya.

“Digitaliasi Data pertanahan Kelurahan sudah mencapai 73% dan tahun ini diharapkan bisa tuntas,” kata Ir Musdiq Ali Suhudi MT, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, dalam kesempatan tersebut.(robby)

Loading...

baca juga