D-ONENEWS.COM

Buang Draft RAPBD 2020, Anggota FPSI Mendapat Teguran Pimpinan Komisi B DPRD Surabaya

Foto ; Anas Karno Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya(dok)

Surabaya,(DOC) – Sikap anggota Komisi B dari Fraksi Partai Solideritas Indonesia (PSI), Alfian Limardi mendapat teguran dari Pimpinan Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya.

Sikap kurang sopan dan tak beretika ditunjukkan saat rapat pembahasan RAPBD Surabaya 2020 dengan Dinas Infokom kota Surabaya, Senin(4/11/2019).

“Saya sangat menyayangkan sikap Pak Alfian yang emosi dengan membuang draf APBD di hadapan Kepala Dinas Diskominfo (M. Fikser) saat pembahasan RAPBD Senin (4/11/2019) kemarin,” kata Wakil ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno di Surabaya, Selasa.

Menurut dia, jika ada kesalahan dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) RAPBD mestinya bisa dibicarakan secara baik-baik dan tidak langsung bertindak di luar kewajaran. Apalagi draf RAPBD dari Diskominfo sudah benar dan tidak ada masalah.

“Jadi, kemarin itu, Pak Alfian menganggap ada PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 10 persen yang tidak ditulis di RAK,” katanya.

Akan tetapi, kata dia, itu sudah benar karena tidak semua harus ditulis di RAK.

“Jadi, saat itu kami sepakati sudah oke dan selesai. Akan tetapi, tiba-tiba Pak Alfian menilai salah, padahal tidak ngecek dan tidak tanya kenapa hasilnya seperti itu. Seharusnya ‘kan bisa ditanya baik-baik,” ujarnya.

Mendapati hal itu, pimpinan Komisi B menegur Alfian agar bertindak sopan dan mengedepankan etika dalam pembahasan RAPBD.

“Kami juga sudah melaporkan hal ini kepada Ketua Fraksi PSI,” kata Luthfiyah Ketua Komisi B saat dihubungi terpisah.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga menyesalkan staf Fraksi PSI yang selalu mengambil video atau vlog pada saat rapat di Komisi B. Hal ini kurang memberikan kebebasan bagi anggota Komisi B lainnya dan tentunya video tersebut bisa disalahartikan.

“Kami sudah minta untuk rapat selanjutnya tidak perlu ada yang mengambil video di Komisi B. Tapi saya gak tahu detail kejadiannya,” katanya.

Hal sama juga dikatakan Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz. Dia menyanyangkan sikap Alfian yang tidak mengedepankan etika pada saat pembahasan rapat pembasasan RAPBD. Apalagi Pemkot Surabaya merupakan mitra DPRD Kota Surabaya.

“Alfian sudah ditegur orang banyak. Ini jadi pelajaran bersama agar itu tidak terulang kembali,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Surabaya M. Fikser membenarkan adanya kejadian tersebut.

Menurut dia, kejadian tersebut cukup memalukan bagi anggota DPRD Kota Surabaya yang merupakan mitra pemkot dalam pembahasan RAPBD.

“Selama ini kami tidak perna diperlakukan seperti itu. Kalau ada kekurangan, ‘kan bisa ngomong secara baik-baik,” katanya.

Saat ditanya apakah sudah ada permintaan maaf dari politikus PSI tersebut, Fikser mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada permintaan dari yang bersangkutan. Bahkan, usai rapat pembahasan RAPBD di Komisi B juga tidak ada permintaan maaf.

Anggota Komisi B Alfian Limardi saat dikonfirmasi sejumlah awak media mengatakan bahwa persoalan dalam pembahasan RAPBD tersebut sudah selesai.

Ia menjelaskan bahwa di RKA ada angka yang loncat sehingga otomatis dipertanyakan.

“Saat saya tanyakan mereka sempat kaget juga. Saya protes secara spontan. Wajar dong saya tanyakan selaku dewan, ini ‘kan uang rakyat. Akan tetapi, suda dijelaskan dan clear. Untuk berikutnya, kami meminta PPN-nya ditampilkan sehingga jelas,” katanya.(robby)

Loading...

baca juga