D-ONENEWS.COM

Usut Kredit Rp569 M Bank Jatim, Erick Komala Dorong Pembentukan Pansus

Usut Kredit Rp569 M Bank Jatim, Erick Dorong Pembentukan Pansus
Foto: Erick Komala

Surabaya,(DOC)Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Erick Komala, mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Jatim untuk mengusut tuntas dugaan skandal kredit fiktif senilai Rp569 miliar yang terjadi di Bank Jatim Cabang Jakarta. Erick menilai, kasus ini tidak boleh hanya berhenti pada proses hukum oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, tetapi juga perlu dikawal dari sisi pengawasan legislatif.

“Sepanjang yang saya tahu. Pada bulan Desember 2023 sudah keluar hasil audit yang menyebutkan adanya kredit bermasalah di Jakarta pada beberapa debitur,” ujar Erick, Kamis(17/4/2025).

Menurut politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini, seharusnya hasil audit tersebut menjadi peringatan dini bagi manajemen Bank Jatim untuk segera bertindak. Namun faktanya, masih terdapat debitur-debitur baru yang justru kembali mengalami gagal bayar.

“Seharusnya pada bulan Desember 2023 saat di temukan permasalahan kredit di Cabang Jakarta oleh auditor kantor pusat, direksi langsung menonaktifkan atau mengganti kepala cabangnya. Sehingga kejadian kredit fiktif ini tidak perlu terjadi,” tegasnya.

Pertanyakan Integritas Direksi dan Serukan Transparansi Total

Erick menyebut bahwa pembentukan Pansus DPRD Jatim merupakan langkah konkret. Untuk mengungkap kebenaran secara menyeluruh dan memulihkan kepercayaan publik terhadap Bank Jatim.

“Pansus ini bertujuan agar permasalahan kredit fiktif di Bank Jatim jadi terang benderang. Masyarakat Jawa Timur khususnya nasabah Bank Jatim harus tahu apa yang sebenarnya terjadi. Kita tidak boleh membiarkan kepercayaan publik runtuh karena ulah segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

Ia juga mengkritik lemahnya kepekaan para direksi Bank Jatim terhadap krisis yang terjadi. Erick menyoroti fakta bahwa sebagian besar direksi berasal dari luar internal perusahaan.

“Direksi tidak punya kepekaan, tidak punya rasa memiliki Bank Jatim. Apa karena rata-rata mereka bukan dari dalam Bank Jatim? Ini menjadi pertanyaan besar. Padahal hasil audit Desember 2023 bisa menjadi early warning,” ungkapnya.

Erick menambahkan, melalui Pansus, DPRD bisa menelusuri. Apakah laporan pertanggungjawaban terkait kredit jumbo tersebut, pernah di periksa dan di setujui oleh direksi serta komisaris.

“Karena laporan tersebut juga berkaitan dengan pembagian dividen. Jadi dari Pansus akan ketahuan apakah direksi menerapkan prinsip kehati-hatian atau tidak dalam mengelola perusahaan,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap Kejati DKI Jakarta yang telah bergerak cepat menangani kasus ini. Namun menurutnya, peran DPRD tetap penting agar pengusutan tidak berhenti di permukaan.

“Saya apresiasi kepada Komisi C yang cukup responsif dan concern atas perkara ini. Tapi menurut saya, kalau hanya usulan pemberhentian kepala cabang dan kawan-kawan, maka masyarakat tidak akan mengetahui fakta secara utuh dan sejauh mana pihak yang terlibat,” kata Erick.

Ia menegaskan, jika langkah korektif tidak segera di ambil, maka kepercayaan publik terhadap Bank Jatim sebagai BUMD andalan Jawa Timur bisa terkikis habis.(lup/r7)

Loading...

baca juga