D-ONENEWS.COM

Komisi A DPRD Surabaya Pastikan Pilkada Digelar Sesuai Jadwal

Surabaya,(DOC) – Komisi A DPRD Kota Surabaya meminta kepada KPU agar penyelenggaraan Pilkada Surabaya tetap sesuai jadwal semula, yakni 9 Desember 2020.

Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni mengatakan, keputusan tentang mundur tidaknya pelaksanaan pilkada sebaiknya mengikuti instruksi dari Pemerintah Pusat.
“ Ya, mau tidak mau kita harus melaksanakan keputusan itu secara tegak lurus. Artinya sudah tidak boleh lagi kita memperdebatkan sesuatu yang sudah diputuskan,” tegas Arif Fathoni, Jumat (24/7/2020).

Toni, panggilan Arif Fathoni menilai, Pemerintah Pusat pasti telah mempertimbangkan dengan matang agar pelaksanaan pilkada tetap terselenggara dengan aman, dan nyaman di tengah pandemi Covid-19.

Dari pada memperdebatkan tentang jadwal pelaksanaan pilkada, menurut politisi muda Partai Golkar ini, lebih baik memilih bagaimana pelaksanaan pilkada tetap terselenggara dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

“Artinya petugas- petugas dibekali alat pelindung diri yang cukup, kemudian ada rekayasa-rekayasa agar tidak terjadi penumpukan pemilih saat pemungutan suara,”ungkap dia.

Selain itu, lanjut dia, dengan terselenggaranya pilkada tetap sesuai jadwal dapat membantu mendongkrak perekonomian yang lesu karena adanya pandemi Covid-19.

“Insya Allah bisa menggerakkan UMKM yang mungkin saja ketika diterapkan kemarin mengalami kelesuan ekonomi,” pungkas ketua DPD Partai Golkar Surabaya ini. (dhi)

Loading...

baca juga