D-ONENEWS.COM

Pasca Peristiwa Penggeroyokan, Dewan Rekomendasikan Diskotik Pentagon Ditutup

Foto: Ketua DPRD Adi Sutarwijono(kiri), Ketua Komisi A, Pratiwi Ayu (tengah), Budi Leksono anggota

Surabaya,(DOC) – Komisi A DPRD kota Surabaya merekomendasikan penutupan sementara operasional diskotik Pentogan yang terletak di kawasan Tegalsari.

Rekomendasi ini dikeluarkan saat Komisi A kedatangan salah satu keluarga korban pengeroyokan yang terjadi pada Kamis(7/2/2020) dini hari lalu, bersama Ormas dan tokoh masyarakat ‘Maluku Satu Rasa’.

“Otomatis Pentagon harus tutup operasionalnya, pasca peristiwa itu,” ujar Ayu Pertiwi Krishna, Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, saat hearing digedung dewan, Rabu(12/2/2020).

Ayu menjelaskan, dalam aturannya jam operasional RHU harus tutup pada pukul 03.00 Wib. Namun berdasarkan kejadian tersebut, diskotik Pentagon masih buka sampai pukul 04.00 Wib. Sehingga izin keramaiannya mendapat Surat Peringatan (SP), karena jamnya telah melebihi batas.

“Itu yang kami dengar, jam operasionalnya melebih batas,” tandasnya.

Pemkot Surabaya, lanjut Ayu, harus berani menegakkan Perda RHU dan jangan memandang sebelah mata. Mengingat saat mengesahkan Perda RHU, DPRD tak pernah pilih-pilih.

“Pengawasan dan penertiban harus ditingkatkan oleh Pemkot Surabaya. Setelah ini jangan ada kejadian seperti ini lagi,” kata Ayu.

Hadir dalam hearing itu, kuasa hukum Pentagon Yulianto Simanjuntak yang menyatakan, pasca kejadian itu diskotik Pentagon telah tutup sampai ada kejelasan penyidikan.

Ia juga memohon kepada pihak kepolisian untuk segera mengungkap dalang penggeroyokan tersebut.

“Berdasarkan hasil rapat ini Club Pentagon ditutup sementara sampai proses penyelidikan ada titik terang. Tapi sejak minggu kemarin Pentagon sudah tutup,” ujar Yulianto yang juga menyampaikan rasa dukanya kepada keluarga korban.

Pihak pengelola diskotik, kata Yulianto, tidak akan menutup-nutupi informasi, agara perkara ini bisa secepatnya terungkap. Pihak Pentagon akan memberikan semua informasi yang diperlukan.

“Ini untuk menghormati proses penyelidikan supaya lebih cepat terungkap,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Surabaya, Antiek Sugiarti yang juga hadir dalam hearing tersebut, berjanji akan menindaklanjuti rekomendasi komisi A soal penutupan diskotik Pentagon.

“Kita akan tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Antiek.

Rekomendasi penutupan diskotik Pentagon ini, memang menjadi desakan dari pihak keluarga korban dan Ormas Maluku Satu Rasa, agar tak mengganggu penyidikan yang dilakukan dari kepolisian dalam mengungkap pelaku pengeroyokan.

“Kalau secara pidana bersalah ada keterlibatan dari Pentagon maka Pemkot harus menutup izinnya,” ucap Piter Manuputi Pembina ormas Maluku Satu Rasa.(div/adv)

Loading...

baca juga