Surabaya, (DOC) – Guna meningkatkan pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan (adminduk), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya melakukan sejumlah terobosan. Di antaranya, membuka layanan pengaduan keluhan publik.
Seperti disampaikan Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji, bahwa Dispendukcapil melakukan terobosan terkait penguatan layanan publik dengan membuka layanan pengaduan keluhan publik.
“Terobosan ini bukan untuk menyaingi command centre 112 yang sudah ada di Pemkot Surabaya, tapi justru memperkuat dan melengkapi,” ujarnya ketika koordinasi rutin dengan Komisi A (Bidang Hukum dan Pemerintahan) DPRD Kota Surabaya.
Menurut Sonhaji, salah satu indikator keberhasilan pelayanan publik di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah terkait Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Karena itu, lanjutnya, pihaknya berencana menguatkan channel layanan pengaduan keluhan warga. “Ya, ini semacam call centre,” tegasnya.
Sementara staf Dispendukcapil Reza Santa Pratiwi menambahkan, Dispendukcapil sudah menyusun media pengaduan lewat call centre, media sosial, email dan pengaduan tertulis. “Kita akan siapkan service desk untuk menindaklanjuti seluruh pengaduan. Yang jelas, kita akan terus berupaya memperbaiki layanan kepada warga,” jelasnya.
Menanggapi terobosan tersebut, anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Fatkur Rohman sangat mengapresiasi gebrakan yang dilakukan Dispendukcapil. Meski begitu, dia juga mengingatkan kembali apa yang pernah diusulkan sebelumnya, yakni terkait desentralisasi pelayanan.
“Ide Dispendukcapil cukup bagus. Kami di Komisi A siap memberikan support,” ujar dia.
Meski demikian, ia yang juga Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Surabaya ini berharap Dispendukcapil berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) agar keluhan-keluhan publik ini bisa termapping atau terencana dengan baik, tiap pekan, tiap bulan, triwulan, dan seterusnya, nanti akan ada analisa pengaduan publik. “Akan menarik lagi jika ada data 10 item yang sering dikeluhkan warga,” imbuhnya.
Ia menekankan, bahwa jika didapatkan 10 item yang sering dikeluhkan warga misalnya secara berkala dan dianalisa, maka ini akan menjadi rekomendasi bagi Dispendukcapil dan Pemkot Surabaya dalam merumuskan prioritas program apa ke depan yang perlu dimunculkan dan dikuatkan.
“Saya membayangkan kalau Dispendukcapil dengan bantuan Diskominfo bisa bersinergi juga dengan kecamatan dan kelurahan. Artinya, layanan pengaduan masyarakat (call centre) ini ke depannya bisa sampai level kecamatan dan kelurahan. Dengan begitu, mapping bisa sangat lokal dan jelas. Misalnya, keluhan A banyak muncul di kelurahan mana, keluhan B di kelurahan mana? Ini bisa jadi bahan evaluasi terhadap kelurahan tersebut,” pungkasnya. (dhi)