D-ONENEWS.COM

Komisi A Konsultasi Ke Kemenkue Soal Biaya Pilwali, Pengajuan Disepakati Rp 118 Milliar

Surabaya,(DOC) – Merespon permohonan KPU kota Surabaya soal percepatan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah(NPHD) pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Surabaya(Pilkada) 2020 mendatang, Komisi A DPRD Kota Surabaya berkonsultasi ke Pemerintah Pusat, Rabu(1/10/2019) malam.

Berdasarkan Surat Edaran(SE) Menteri Dalam Negeri(Mendagri) dan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan Program dan Jadwal Pilkada 2020, per 1 Oktober, Senin(1/10/2019) kemarin merupakan batas akhir penandatanganan NPHD.

Namun kenyataannya belum terlaksana, sehingga KPU Surabaya mendesak percepatan pencairan anggaran Pilkada dari Pemkot Surabaya.

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum(KPU) Surabaya, Nur Syamsi, berharap awal pekan bulan Oktober 2019, anggaran Pilkada bisa dikucurkan, karena waktunya mepet dengan pelaksanaan tahapan Pilkada.

“Laporan KPU, tanggal 26 Oktober sudah mulai tahapan awal, berupa sosialisasi calon perseorangan. Jika ditarik mundur 13 hari, maka tanggal 12 Oktober anggaran Pilkada sudah bisa digunakan dan NPHD dilaksanakan sebelumnya,” jelasnya.

Seperti pada pemberitaan sebelumnya, KPU dan Pemkot Surabaya sudah melakukan pembahasan berkali-kali soal anggaran Pilkada Surabaya.

Pengajuan awal KPU Surabaya merinci anggaran Rp 85.3 milliar kemudian anggaran tersebut ditambah menjadi Rp. 124 milliar.

“Tambahan anggaran itu untuk honor panitia Adhoc. Tapi anggaran tersebut akhirnya turun dalam pembahasan dengan DPRD karena mempertimbangkan effisiensi. Titik temu tadi Rp. 118 milliar,” tambahnya Nur Syamsi.

Ia menambahkan, Pemkot Surabaya memang terkesan hati-hati dalam pencairan hibah, mengingat kuatir menyalahi aturan. Terutama menyangkut kenaikan honor panitia adhoc.

“Standard honor panitia Adhoc yang menjadi pertimbangan tadi. Kita berharap konsultasi ke pusat hasilnya positif sehingga dana Rp 118 milliar bisa segera dicairkan,” katanya.

Anggaran tersebut dianggap cukup untuk pelaksanaan Pilkada 2020 nanti. Asumsinya Pilkada di ikuti maksimal 5 Pasangan Calon(Paslon), dengan rincian 3 Paslon diusung partai dan 2 Paslon perseorangan.

“Untuk jumlah TPS sebanyak 4.327 titik dengan jumlah pemilih per TPS sebanyak 500 pemilih pengajuan awal. Tapi hasil rapat terakhir jumlah TPS nya berkurang menjadi 4.121 titik dengan pemilih bertambah yakni 525 orang per TPS,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Fatkurrohman menyatakan, kunjungan ke Kementrian Keuangan (Kemenkue) agar persoalan anggaran Pilkada bisa selesai, sehingga Pilkada bisa segera terlaksana.

“Saya memahami kehati-hatian Pemkot perihal NPHD, sehingga harapan saya, komunikasi dengan Kemenkue bisa clear dan tahapan Pilkada berjalan,” kata Fatkurrohman. Menurut Fatkur, suksesnya pelaksanaan Pilkada tergantung pada tiga hal yang harus disiapkan.

“Sebagaimana kita pahami, Pilkada akan sukses jika ada tiga item ready yaitu; anggaran, SDM dan logistik,” ucap politisi PKS Surabaya ini.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Arif Fathoni, anggota Komisi A lainnya dadi fraksi Golkar.

“Kita konsultasikan ke Kemenkue agar payung hukumnya jelas soal NPHD Pilkada Surabaya,” kata Tony panggilan akrab Arif Fathoni.

Menurutnya, didalam pengajuan anggaran Pilkada, juga disediakan dana untuk Pilkada untuk putaran kedua dan hitung ulang.

“Ini untuk jaga-jaga seperti di Kabupaten Pamekasan yang terjadi gugat menggugat di MK(Mahkamah Konstitusi, red) hingga dilakukan pemungutan suara ulang. Ini kan juga butuh biaya yang jelas payung hukumnya. Nanti semua akan kami konsultasikan ke Kemenkue,” pungkasnya.(robby)

Loading...

baca juga