D-ONENEWS.COM

Ribuan Buruh di Jatim Tagih Janji Presiden Soal Pengupahan

foto ; Aksi massa elemen buruh di depan gedung DPRD Jatim

Surabaya,(DOC) – Ribuan massa dari berbagai elemen buruh di Jawa Timur, menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Jawa Timur, Jalan Indrapura, Rabu(2/10/2019).

Mereka menolak Revisi Undang-Undang(RUU) nomer 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, Menolak kenaikan iuran BPJS dan menagih janji Presiden Joko Widodo(Jokowi) yang akan merevisi PP nomer 78 tahun 2018 soal pengupahan.

Para demonstran ini, mendatangi gedung DPRD Jatim dengan cara konvoi menggunakan roda dua dan roda empat.

hingga arus lalu lintas merambat.

Aksi yang membawa bendera dan poster soal tuntutan buruh tersebut, berlangsung tertib, meski sempat membuat macet arus lalu lintas.

Apin Sirait salah satu koordinator aksi yang juga ketua KPSI Jatim menyatakan, RUU 13 tahun 2003 dianggap tak mensejahterakan nasib para buruh.

“RUU Ketenagakerjaan tak memperbaiki nasib buruh,” ungkap Apin disela aksinya.

Sementara iuran BPJS yang dinaikkan oleh Pemerintah, menurut Apin, membuat daya beli menurun.

“Tingginya iuran BPJS membuat daya beli turun. Dulu Pak Presiden pernah janji untuk merevisi PP nomer 78 tahun 2018 tentang pengupahan, namun sampai sekarang belum juga terlaksana,” tandasnya.

Massa buruh tersebut sempat ditemui oleh Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi dan Sekretaris Daerah Pemprov Jawa Timur.

Aspirasi para buruh itu akan di tindaklanjuti dengan mengirimkannya ke pemerintah pusat.(div)

Loading...

baca juga