D-ONENEWS.COM

Komisi A Minta Pemkot Surabaya Tinjau Ulang Pemakaman Khusus Covid-19

 

Surabaya, (DOC) – Banyaknya pasien Covid-19 yang meninggal dan dikuburkan di pemakaman khusus Covid-19 mendapat sorotan dari anggota DPRD Kota Surabaya.

Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Camelia Habiba mengatakan, Pemkot Surabaya selayaknya meninjau ulang kebijakan yang diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) tersebut.

Menurut politisi perempuan PKB yang dikenal vokal ini, penguburan jenazah yang terpapar Covid-19 sebaiknya dilakukan di tempat pemakaman umum (TPU), namun tetap dilakukan dengan protokol kesehatan (prokes) ketat. “Ya, mulai dari prosesi pemandian jenazah hingga petugas pemakaman harus mengenakan APD. Dan terpenting tidak ada penolakan dari warga,”ujar dia, Kamis (1/7/2021).

Habiba menambahkan, penguburan di kompleks pemakaman Covid-19 Keputih meresahkan keluarga korban, karena dikucilkan warga sekitar. Sehingga memicu turunnya imun tubuh.

Untuk itu, lanjut dia, Pemkot Surabaya bisa mencontoh Pemkab Sidoarjo maupun Pemkab Gresik yang mengubur jenazah Covid-19 di TPU.

Anggota Komisi A lainnya Imam Syafi’i menyatakan, akibat kebijakan pemakaman pasien Covid-19, tidak sedikit warga yang enggan berobat ke rumah sakit. “Mereka takut kalau meninggal dunia nantinya akan dimakamkan di pemakaman khusus yang jauh dari keluarga. Ini kan tidak baik, seharusnya kalau sakit dirawat di rumah sakit,”tegas dia.

Selain itu, menurut politisi Partai NasDem ini, kebijakan tersebut kurang tepat ditinjau dari sisi sosio kultural masyarakat. “Biasanya warga sebelum meninggal berwasiat ingin dimakamkan di mana, misalnya dekat dengan keluarganya. Malah seperti ini keluarga duka sulit memenuhi wasiat tersebut,” terang Imam Syafi’i.

Karena itu, Imam Syafi’i mendukung kalau kebijakan penguburan jenazah Covid-19 di makam khusus Covid-19 ditinjau ulang oleh pemkot Surabaya. (dhi)

Loading...

baca juga