Surabaya,(DOC) – Komisi D DPRD Surabaya menggelar rapat dengan KOPRI PMII Cabang Surabaya pada Selasa(6/5/2025). Rapat membahas peningkatan kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan. Arjuna Rizki Dwi Krisnayana Ketua Komisi D DPRD Surabaya memimpin rapat ini, yang di hadiri oleh perwakilan Dinas Pendidikan, DP3A-PPKB, dan LBH PC PMII.
Nur Lailatul Fitria, Ketua KOPRI PMII, mengungkapkan keprihatinannya terhadap tingginya angka kekerasan seksual, terutama di kalangan masyarakat menengah ke bawah. KOPRI mengusulkan KOPRI Set Line, sebuah hotline pengaduan yang lebih mudah di akses oleh perempuan dan anak.
Ajeng Wira Wati, anggota Komisi D, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan organisasi kepemudaan. “Kami perlu meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama di tingkat RT/RW,” ujar Ajeng. Ia juga mendukung penuh program seperti KOPRI Set Line untuk membantu korban melapor dengan lebih aman.
Ajeng juga berharap masyarakat lebih terlibat dalam pencegahan kekerasan seksual. dr. Zuhrotul Mar’ah menambahkan bahwa pendidikan keluarga sangat penting dalam mencegah kekerasan seksual sejak dini.
Imam Syafii, anggota Komisi D lainnya, menekankan pentingnya implementasi Perda Perlindungan Anak dan Perempuan. “Peraturan ini harus di terapkan dengan baik agar memberikan perlindungan maksimal,” tegasnya.
Rapat ini membuka peluang besar untuk kolaborasi antara legislatif, eksekutif, dan organisasi kepemudaan. Mereka bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak di Surabaya.(r7)





