Viral Spa Berbaju Seksi, DPRD Surabaya: Izinnya Bukan untuk Spa

Viral Spa Berbaju Seksi, DPRD Surabaya: Izinnya Bukan untuk Spa
Viral Spa Berbaju Seksi, DPRD Surabaya: Izinnya Bukan untuk Spa

Surabaya, (DOC) – Sebuah video dari akun TikTok @spa_tidar menuai sorotan. Dalam video itu, tampak terapis perempuan mengenakan pakaian seksi saat bekerja.

Konten tersebut memicu reaksi dari Komisi B DPRD Surabaya. Mereka memanggil pemilik usaha yang berlokasi di kawasan Surabaya Barat untuk memberikan klarifikasi.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat bersama Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar), terungkap bahwa tempat itu hanya mengantongi izin sebagai rumah pijat tradisional. Bukan spa seperti yang di promosikan di media sosial.

Sekretaris Komisi B, M. Mahmud, menyebut laporan awal datang dari masyarakat. Setelah di cek, izin usaha ternyata tidak sesuai aktivitas sebenarnya.

Selain soal izin, lokasi spa juga menjadi perhatian. Tempat itu berada tepat di depan sebuah sekolah yang merupakan bangunan cagar budaya. Warga sekitar pun sering mengeluhkan jam operasional yang kerap di langgar.

Menanggapi temuan ini, Komisi B menegaskan akan mendorong penertiban. Jika terbukti melanggar, operasional usaha bisa di hentikan.

“Apalagi letaknya dekat sekolah,” kata Mahmud.

Pihak Disbudporapar menyatakan akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk penindakan lebih lanjut.

Sementara itu, pihak spa melalui Humas Himawan Probo membantah adanya pelanggaran serius. Ia mengklaim seluruh prosedur di jalankan sesuai standar. Namun, ia mengakui kekurangan dalam pengelolaan konten media sosial.

“Masukan soal pakaian dan konten kami terima. Ke depan akan kami perbaiki,” ujar Himawan.

Menurutnya, usaha ini sudah berjalan lima tahun. Namun baru setahun terakhir menggunakan label “spa”. Setelah mendapat teguran, manajemen memutuskan untuk mencabut label tersebut dan kembali menggunakan izin rumah pijat.

Himawan juga menyoroti sistem perizinan yang dinilai kurang memberikan arahan teknis.

“NIB memang cepat keluar, tapi tanpa penjelasan lanjutan. Ini jadi pelajaran buat semua pelaku usaha,” tutupnya. (r6)

Pos terkait