Surabaya (DOC) – Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya, Anas Karno, meminta pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang Iduladha 1447 Hijriah diperketat hingga tingkat kelurahan. Langkah ini dilakukan pasca temuan satu ekor hewan kurban yang terindikasi mengidap penyakit skabies di salah satu lapak penjualan di Kota Surabaya.
Anas menegaskan, pihak kelurahan selaku pemangku wilayah tidak boleh pasif dan harus turun langsyng untuk melakukan pengecekan pedagang hewan kurban musiman.
“Kelurahan jangan pasif. Harus aktif berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) untuk memeriksa kesehatan hewan kurban secara intensif di lapak wilayah masing-masing,” kata Anas Karno, Kamis (21/5/2026).
Politisi PDI Perjuangan ini menilai langkah preventif merupakan kunci utama agar penularan penyakit tidak meluas. Pengawasan ketat wajib dilakukan sejak awal hewan masuk ke Surabaya hingga proses transaksi ke masyarakat.
“Temuan ini harus menjadi alarm bersama. Pencegahan harus diutamakan supaya penularan dicegah dan masyarakat merasa aman saat membeli hewan kurban,” tegasnya.
Ia juga meminta para pedagang bersikap kooperatif dan jujur saat petugas kesehatan melakukan pemeriksaan di lapangan.
“Apabila ada hewan terindikasi sakit, segera pisahkan dan tangani. Jangan demi mengejar penjualan, kesehatan masyarakat diabaikan,” lanjut Anas.
Sebelumnya, DKPP Surabaya bersama tim gabungan menemukan satu ekor hewan kurban bergejala skabies saat menggelar inspeksi mendadak (Sidak). Kepala DKPP Surabaya, Nanik Sukristina, memastikan hewan tersebut telah dipisahkan dari kelompoknya.
Hewan yang terindikasi terkena skabies langsung diperiksa dan diisolasi agar tidak ikut diperjualbelikan kepada masyarakat,” ujar Nanik.
Sebagai informasi, pengawasan berkala ini dijadwalkan berlangsung sejak 18 hingga 26 Mei 2026. Hingga hari ketiga pelaksanaan, tim gabungan telah memeriksa sedikitnya 61 lapak penjualan yang tersebar di 31 kecamatan di Surabaya.





