D-ONENEWS.COM

Komisi D Ungkap Fakta Baru Ambrolnya Seluncur Waterpark, SOP Tak Dijalankan dengan Benar

Ketua dan Wakil Ketua Komisi D DPRD kota SurabayaSurabaya,(DOC) – Saat hearing di Komisi D DPRD Kota Surabaya, perihal ambrolnya seluncuran Waterpark Kenjeran Surabaya, akhirnya memunculkan fakta baru yang mengakibatkan kejadian tersebut.

Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Khusnul Khatimah mengatakan adanya masalah di seluncuran itu. Terlebih lagi, faktor usia dari seluncuran yang ada di Water Park Kenjeran Surabaya.

“Kalimat berkarat, (atau) kalimat aus. Tadi disampaikan, (dari) tahun 94 dan cukup ironis. Pertanyaan selanjutnya, pada tahun 2019 mereka melakukan perbaikan PTUP untuk memastikan alat-alat wahana tersebut buatnya jauh di Canada,” ujar Khusnul, Senin (9/5/2022).

Khusnul juga menyayangkan, lemahnya pengawasan terhadap wahana Water Park Kenjeran Surabaya, terlebih lagi minimnya petugas jaga yang ada di lokasi.

“Ini sangat ironi dan menjadi evaluasi bahwa jangan sampai terjadi lagi. Lemahnya pengawasan tentu menjadi tanggung jawab kita bersama. Tetapi pengelola juga tidak boleh lepas tangan, termasuk di awal saya sudah menyampaikan ke manajemen, minimnya petugas yang berjaga disana,” terangnya.

Khusnul sendiri sempat melihat di lokasi kejadian, jika kondisi dari seluncuran Water Park Kenjeran Surabaya cukup tinggi.

“Kemarin saya kesana melihat, tinggi sekali dan riskan. Itu kan hanya dikuatkan dengan baut, dan beberapa terlihat cukup menghawatirkan,” ucapnya.

Dari semua rentetan peristiwa itu, Khusnul akan kembali memanggil pemilik dan juga dinas-dinas terkait.

“Kita mengundang beberapa pihak, termasuk pengelola, PT Granting Jaya dan PT Bangun Citra Wisata yang tidak dihadiri ownernya. Nanti kita akan undang lagi ownernya dan Disnaker Provinsi, Disnaker Kota, DP5A untuk memastikan,” ungkap Khusnul.

Tak jauh beda dengan pengamatan Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati.

Ia menyatakan, pihak pengelola tidak serius menjalankan Standar Operational Procedure (SOP) seluncuran air Waterpark Kenjeran.

“Pengelola tidak serius melaksanakan SOP, pengecekan sebelum High season belum dari profesional, terakhir dilakukan 2019 lalu,” kata Ajeng usai hearing.

Ia berharap pihak kepolisian bisa mengusut tuntas penyebab ambrolnya Seluncuran air di Wahana Waterpark Kenjeran Surabaya.

“Semua kembali kita tunggu olah TKP kepolisian. Komisi D minta diusut tuntas dan pemkot lakukan cek ke setiap wisata, terlebih yang ada wahana, keselamatan pengunjung harus diprioritaskan,” pungkas Ajeng.

Asuransi Pengunjung Waterpark Samar

Dalam hearing di Komisi D, disinggung pula soal asuransi pengunjung Waterpark Kenjeran, menyusul insiden ambrolnya seluncur air atau water slide yang mengakibatkan belasan pengunjung luka.

Anggota Komisi D, Cahyo Siswo Utomo mengatakan, tiket masuk ke wahana wisata air tersebut tidak menyantumkan asuransi. Padahal wahana wisata itu masuk dalam kategori beresiko tinggi.

“Wahana wisata itu ada yang dengan resiko tinggi, menengah atau rendah. Menurut Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata kota Surabaya, wahana tersebut masuk kategori resiko tinggi. Namun ini tidak secara eksplisit disebutkan, yang eksplisit misalnya wisata alam yg ada hewan liarnya, bungee jumping dan lain-lain,” jelasnya.

Menurut Cahyo pihak pengelola seharusnya menyantumkan asuransi dalam tiket masuk, agar pengunjung ada jaminan santunan kalau terjadi insiden.

“Asuransi ini diatur dalam Perda nomor 23 tahun 2012 tentang Kepariwisataan yang mengacu pada Undang-Undang Kepariwisataan. Asuransi menjadi tanggung jawab dari pengelola usaha pariwisata. Ketika kita dalami soal asuransi tersebut pihak pengelola kesulitan menjawab,” terangnya.

Cahyo juga mengatakan, pihak pengelola tidak cukup memberikan santunan biaya pengobatan dan santunan asuranasi saja kalau ada. Melainkan juga santunan khusus.

“Santunan ini diberikan oleh pihak pengelola secara case by case. Misalnya santunan kepada korban yang luka ringan diberikan sekali. Namun untuk yang mengalami cidera sampai cacat harus diperhatikan bagaimana sekolahnya dan pekerjaannya kelak,” ujarnya.

Ia meminta Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata kota Surabaya, agar melakukan monitoring dan evaluasi kepada seluruh tempat wisata. Terutama yang ada wahananya.

“Sedangkan untuk Dinas Kesehatan harus memastikan korban tertangani sampai selesai, jangan sampai ada kendala tidak terawat. Ini tanggung jawab pemerintah untuk memastikan hal itu,” katanya.(ang/r7)

 

Loading...

baca juga