D-ONENEWS.COM

Komisioner KPU Surabaya Akan di Sidang DKPP, Atas Laporan Anggota PPK

foto: Logo DKPP

Surabaya,(DOC) – Website resmi milik Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilihan Umum (DKPP) telah melansir jadwal sidang yang salah satunya mencantumkan seorang Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya dengan nomer register 55-P/L DKPP/IV/2020, tertanggal 24 April 2020 lalu.

Laman DKPP itu, menyebutkan nama pengadu adalah Nanik Lindawati, dengan nama teradu, Muhammad Kholid Asyadullah selaku Anggota KPU Kota Surabaya, dengan keterangan telah menjalani verifikasi materiel pada tanggal 30 April, menunjukkan hasil sidang, dengan nomor perkara 54-PKE-DKPP/IV/2020.

Belum diketahui perihal kasus apa, yang menyebabkan pengadu Nanik Lindawati yang merupakan salah satu anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) pada saat Pemilihan Umum 2019 lalu itu, melaporkan salah satu anggota Komisioner KPU Kota Surabaya, yang saat ini menjabat sebagai Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan.

Informasi yang dihimpun, Nanik Lindawati sudah pernah melaporkan Muhammad Kholid Asyadullah ke DKPP pada 12 maret, dengan nomor register 38-P/L-DKPP/III/2020. Namun laporan tersebut dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) oleh DKPP sehingga tidak sempat disidangkan.(r7)

Loading...

baca juga