Lumajang,(DOC) – Satreskrim Polres Lumajang bersama Polsek Tempeh berhasil menangkap empat orang pelaku pencurian ternak sapi yang selama ini meresahkan warga Lumajang.
Keempat pelaku yang berhasil di amankan, berisial N (33) Warga Desa Kaliwungu, SM (22) warga Desa Lempeni, IN (27) Desa Tempeh Kidul, dan TH (29) Tempeh Kidul, Kecamatan Tempeh.
Mirisnya, salah satu pelaku berisial SM ini masih merupakan cucu keponakan korban sendiri
Keempat pelaku ini sebelumnya melakukan pencurian sapi jenis lemosin di Dusun Mujur 2, Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh, Sabtu (15/2/2023) dinihari sekitar pukul 02.30 WIB.
Sapi berusia 1,5 tahun yang di curi, adalah milik Bu Sami (55) warga Dusun Mujur 2, Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh.
“Dalam aksinya pelaku membuka pintu kandang sapi yang terbuat dari bambu, selanjutnya sapi di bawa kabur dengan menggunakan mobil wuling nopol N 1457 Zk,” ujar Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang saat menggelar konferensi pers, Sabtu(15/4/2023).
Pengungkapan pelaku pencurian sapi, berawal petugas Polsek Tempeh dan Resmob Polres Lumajang mendapatkan informasi adanya pencurian sapi, kemudian melakukan penghadangan di titik-titik lokasi yang di curigai sebagai tempat melarikan diri para pelaku curhewan.
Saat melakukan penghadangan tempatnya di Desa Tempeh Kidul petugas melihat mobil Wuling warna hitam yang di curigai sedang mengangkut sapi.
“Anggota kami langsung menghentikan laju mobil wuling tersebut, tiba-tiba satu pelaku melarikan diri. Petugas berhasil mengamankan 4 orang pelaku dan 1 ekor sapi yang berada di bagian belakang mobil,” kata Boy J.S.
Dari pengakuannya, para pelaku ini sudah beraksi 6 TKP, diantaranya di Kecamatan Kunir, Desa Dorgowok, Kecamatan Pasirian, Desa Condro, Sememu. dan Kecamatan Tempeh Desa Kaliwungi, Desa Lempeni.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku masih melarikan diri, dan pengungkapan kepada penadahnya.
“Pelaku yang lari pada saat ini tidak berkemanusiaan dan sampai kapanpun saya akan memburu terhadap pelaku,” tegasnya.
Pelaku yang berhasil melarikan diri, sebaiknya menyerahkan diri, sebelum polisi yang akan bertindak.
“Kami akan terus melakukan upaya – upaya pengungkapan terhadap pelaku lain yang belum tertangkap,” ungkap Boy.
Sementara itu, Korban Bu Sami mengucapkan terima kasih kepada polisi sudah berhasil menemukan sapi jenis lemosin yang berusia 1,5 tahun
“Terima kasih Kapolres sudah menemukan dan mengembalikan sapi saya yang sempat dibawa kabur oleh polisi. Karena sapi ini adalah penyambung hidup saya kedepan,” ucapnya.
Korban mengaku, pelaku ini masih merupakan sepupu ponakan, Bahkan ia pernah memberi makan dan uang ke pelaku.
“Kamu kok tega (pelaku red) mencuri sapi saya. Kalau kamu minta uang saya kasih,” ujarnya.
Usai konferensi pers, Kapolres Lumajang menyerahkan satu ekor sapi kepada korban Bu Sami untuk dilakukan perawatan.(imam)