D-ONENEWS.COM

Kosmetik Import Illegal Dijual Bebas di Tunjungan Plaza III Surabaya

Surabaya,(DOC) – Sebuah toko kosmetik kecantikan yang tak memiliki izin edar di razia oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya. Toko kosmetik kecantikan tersebut, telah beroperasi lama, di Tunjungan Plaza III, lantai 5.
Dalam kesempatan tersebut BPOM menyita ratusan produk kosmetik kecantikan import berbagai jenis merk yang dijual belikan dengan bebas tanpa izin edar atau illegal.
“Hari ini, Kamis(9/2/2017), kami BPOM Surabaya bersama Anggota Kepolisian Polrestabes Surabaya melakukan pemeriksaan di toko yang menjual produk kosmetik kecantikan illegal,” ujar Mustajab, Staff Bidang Pemeriksaan dan Penyelidikan BPOM Surabaya, Kamis(9/2/2017).
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 693 Pcs dari 60 jenis merk kosmetik kecantikan yang diduga illegal tak memiliki izin edar dan tak dilengkapi nomer notifikasi barang untuk dijual bebas kemasyarakat.
“Meski tak memiliki izin edar, namun harga produk komestik ini tergolong mahal, karena import dari Korea, Thailand, dan Australia,” paparnya.
Ia menambahkan, seluruh produk kosmetik yang di jual tanpa izin edar ini, untuk sementara di amankan agar tidak dijual ke masyarakat. Karena dikuatirkan produk kosmetik import itu mengandung bahan kimia yang berbahaya bagi kulit.
“Kami akan klarifikasi pemilik toko dan produk kosmetik kecantikan ini, kami amankan agar  jangan dijual ke konsumen. Kita akan lakukan test dulu,” tegasnya.
Dari pantuan, produk yang di sita oleh BPOM, yaitu berupa sabun, lipstik, bedak, alis mata. Selain merazia toko kosmetik, BPOM juga merazia toko jamu tradisional.(ir/rob7)

Loading...