D-ONENEWS.COM

KPK Perintahkan Inspektorat Pemprov Sulsel Periksa 7 OPD Terkait Perjalanan Dinas Fiktif

kpk

Makassar (DOC) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerintahkan Inspektorat Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk memeriksa 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dugaan pembuatan dokumen perjalanan dinas fiktif.

“Kita ada informasi, ada pengaduan yang masuk ke KPK sehingga akhirnya kita merekomendasikan,” kata Koordinator Wilayah (Korwil) 8 Korsupgah KPK, Adlinsyah Malik Nasution di kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Senin (1/7/2019).

“KPK merekomendasikan SKPD (OPD-red) untuk dipertimbangkan dilakukan pemeriksaan,” sambungnya.

Rekomendasi pemeriksaan sejumlah OPD di Sulsel, menurut Adliansyah sudah diserahkan kepada Inspektorat Pemprov Sulsel. Nantinya, pihak Inspektorat yang akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

“Kita serahkan inspektorat gubernur lakukan pemeriksaan,” tegas Adlinsyah.

Adapun OPD yang direkomendasikan oleh KPK untuk diperiksa adalah Dinas Kesehatan (Diskes) Sulsel, Dinas Bina Marga, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Dinas Pendidikan (Disdik), Biro Umum, serta Sekretariat DPRD Sulsel.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Inspektorat Sulsel, Salim AR, belum berbicara rinci m engenai dugaan laporan perjalanan fiktif ini.

“Tunggu saja, nanti akan terbuka,” kata Salim kepada wartawan saat dikonfirmasi terpisah.(dtc/ziz)

Loading...

baca juga