D-ONENEWS.COM

KPU Jatim Terapkan Sirekap di Pilkada Serentak, Hasil Perolehan Suara Bisa Diketahui Cepat

foto: Choirul Anam

Surabaya,(DOC) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur memastikan hasil Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan bisa diketahui secepatnya usai coblosan berlangsung.

KPU Jatim mendorong seluruh penyelenggara Pilkada di tingkat daerah menggunakan system informasi rekapitulasi hasil suara (Sirekap) untuk mendata cepat perolehan suara di tiap-tiap tempat pemungutan suara (TPS).

Choirul Anam Ketua KPU Jawa Timur, menyatakan, sudah terdata 48,607 TPS di masing-masing daerah yang sudah berbasis GPS untuk mengupload hasil perolehan suara Pilkada serentak dengan cepat.

KPU Jatim juga sudah mengantongi seluruh data petugas KPPS berupa nama, nomer Handphone,  Nomer Induk Kependudukan(NIK) dan alamat email.

 

“Para petugas KPPS ini lah yang nanti mengupload hasil rekapitulasi perolehan suara dimasing-masing TPS ke dalam Sirekap,” ungkap Choirul Anam saat di media briefing di KPU Surabaya, Sabtu(7/11/2020) siang.

 

Pengiriman data rekapitulasi suara di TPS, kata Anam, melalui email petugas KPPS lengkap dengan foto salinan perhitungan suara.

“Email dikirim bisa melalui handphone. Makanya petugas KPPS harus punya smartphone yang memiliki kamera minimal 8 mega pixel. Karena rencananya nanti, rekapitulasi perolehan suara hanya akan dilakukan di masing-masing TPS saja. Dikecamatan dan KPU kabupaten/kota hanya penetapannya saja,” urainya.

Namun meski demikian, lanjut Anam, tidak semua daerah penyelenggara Pilkada Serentak di Jawa Timur menggunakan Sirekap untuk mengupload hasil perolehan suara dengan cepat, akibat keterbatasan peralatan dan jaringan internet.

Untuk itu, KPU Jatim menerapkan Sirekap hanya kepada KPU Kabupaten/Kota yang benar-benar siap melaksanakannya.

“Kalau Surabaya sudah pasti. Jadi kita sortir daerah yang memang benar-benar siap untuk menggunakan Sirekap. 48 ribu lebih TPS itu yang sudah terdata siap. Sekiatar 3-4 jam hasilnyat bisa di upload di website resmi KPU RI,” pungkas mantan Komisioner KPU Surabaya ini.(robby)

Loading...

baca juga