D-ONENEWS.COM

Dewan Minta Dilibatkan Pada Proses Rekrutmen Jajaran Direksi PD-RPH

Foto: Sekreetaris Komisi B DPRD Surabaya

Surabaya,(DOC) – Pemerintah Kota Surabaya membuka rektrumen tiga posisi jabatan direksi di Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PDRPH) Surabaya, menyusul berakhirnya masa jabatan pada Januari 2021 mendatang.

Tiga jabatan direksi di PDRPH tersebut yaitu Direktur Utama, Direktur Administrasi dan Keuangan, serta Direktur Jasa dan Niaga.

Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro mengumumkan bahwa pendaftaran rekrutmen Jabatan Direksi PDRPH paling lambat hari ini, Sabtu(7/11/2020).

Menyikapi hal ini, Sekretaris Komisi B DPRD kota Surabaya, Mahfudz, menyatakan, bahwa Badan Usaha Milik Pemkot Surabaya yang satu ini, memang terkesan masih jalan ditempat. Untuk itu dirinya berharap, jajaran direksi PDRPH yang terpilih hasil rekrutmen nanti, bisa membawa kinerjanya lebih baik dengan berbagai terobosan program modern.

“Selama ini jalan di tempat, bahkan produktifitas cenderung turun. Makanya saya harap jajaran direksi baru nanti, mampu membuat lompatan-lompatan (inovasi). PDRPH ini, sekarang juga belum mampu setor deviden sesuai target,” tandas Mahfudz, Sabtu(7/11/2020).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, bercita-cita, RPH Surabaya bisa menjadi jujugan dan rujukan seluruh aktivitas pemotongan hewan ternak bagi seluruh warga Surabaya, sekaligus Jawa Timur. Namun cita-cita itu masih jauh dari harapan untuk bisa direalisasikan.

Rekrutmen ini, lanjut Mahfudz, merupakan moment bagi Pemkot Surabaya untuk bisa memilih jajaran direksi PD RPH yang lebih selektif dengan semangat perbaikan manajemen dan peningkatan produktifitas kinerja.

“Lowongan bersifat terbuka untuk profesional, artinya umum untuk semua orang, termasuk bagi para mantan direksi sebelumnya. Tapi sebaiknya, muncul sosok profesional baru dan memiliki motivasi tinggi membawa perubahan yang lebih maju,” ucapnya.

Wakil Ketua Fraksi PKB ini juga berharap kepada Wali Kota Surabaya untuk melibatkan pihak legislative dalam proses rekrutmen jajaran direksi PD RPH, sehingga lebih banyak referensi lagi dalam mengambil keputusan.

“Kami paham jika ini menjadi hak prerogatif Wali Kota, tapi tidak ada salahnya kalau legislatif sebagai mitra kerja dilibatka. Toh semangatnya sama, yakni memajukan PD RPH,” pungkasnya.(adv/robby)

Loading...

baca juga