D-ONENEWS.COM

KPU Ungkap Hasil Swab Test, Salah Satu Bakal Cawali Surabaya Positif Covid-19

Surabaya,(DOC) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya melansir hasil test swab terhadap dua pasangan bakal calon peserta Pilkada 2020 di RSUD dr Soetomo Surabaya, Senin(7/9/2020) lalu.

Komisioner KPU Surabaya, Soepriyatno menyatakan, bahwa berdasarkan hasil swab test, salah satu bakal calon Wali Kota Surabaya terkonfirmasi positif COVID-19.

“Kami (KPU Surabaya) baru menerima surat hasil swab test dari RSUD Soetomo. Jika menilik surat itu, salah satu bakal pasangan calon didapati positif COVID-19,” ungkap komisioner KPU Surabaya Soeprayitno, Rabu(9/9/2020)..

Meski begitu, Soeprayitno tak menyebutkan secara detail siapa bakal calon peserta Pilkada Surabaya yang positif COVID-19 itu. Pria yang akrab di panggil Nano ini, hanya menyebutkan, bahwa hasil test swab ini, tak menggugurkan proses pendaftaran Paslon Cawali – Cawawali di Pilkada Surabaya.

“Dalam aturan undang-undang yang bisa menggugurkan hanya berhalangan tetap dan memiliki kasus hukum yang telah diputuskan pengadilan atau inkrah. Kalau ini, cuma jadwal  pemeriksaan test kesehatannya mundur,” urainya.

Seperti pada pemberitaan sebelumnya, salah satu Paslon Eri Cahyadi-Armuji telah mengungkapkan hasil swab test nya dengan hasil negatif dan lanjut menjalani pemeriksaan test kesehatan sebagai proses tahapan pendaftaran.

Sementara bakal Paslon Machfud Arifin-Mujiaman belum pernah mengungkap hasil swab test dengan alasan belum menerima hasilnya. Pasangan ini juga tidak mengikuti tahapan tes psikologi setelah tes usap, karena alasan yang tidak jelas.

Beberapa waktu lalu sebelum pencalonan, Mujiaman pernah dinyatakan positif terpapar virus corona atau COVID-19. Saat itu, Mujiaman masih berposisi sebagai Direktur PDAM Kota Surabaya dan harus menjalani perawatan serta isolasi.

Nano kembali menjelaskan alasan KPU Surabaya baru bisa memberikan keterangan saat ini karena belum memiliki landasan kuat.  “Jadi, bukannya kami tidak transparan, tetapi kami sangat hati-hati sekali dalam menyampaikan ke publik,” ujarnya.

Namun, lanjut Nano, seiring dengan surat dari RSUD dr. Soetomo Surabaya tentang hasil swab tersebut, pihaknya akan mengirim surat ke salah satu bakal paslon agar melakukan isolasi mandiri terhitung sejak 7 hingga 17 September 2020.

“Isolasi mandiri tidak hanya untuk bacawali, tapi bacawawalinya juga,” katanya.

Permintaan isolasi mandiri bakal paslon tersebut merupakan masukan dari pihak RSUD dr. Soetomo Surabaya.

Menurut Nano, di antara tanggal 18-19 September akan dilakukan swab ulang dan jika hasilnya sudah negatif, bisa dilanjutkan pemeriksaan kesehatan bakal paslon.

“Tapi, kalau hasilnya tidak sesuai harapan (positif), isolasi mandiri ditambah tiga hari lagi. Sedangkan pada tanggal 21-22 September akan dilakukan tes psikoligi dan kesehatan,” katanya.(robby)

Loading...

baca juga