D-ONENEWS.COM

Kuatir Sepi Peminat, KPU Surabaya Sosialisasikan Pembentukan PPK dan PPS

Foto: Subairi, Komisioner KPU Surabaya

Surabaya,(DOC) – Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 31 Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 154 kelurahan, mulai disosialisasikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Surabaya.

Pendaftaran PPK dan PPS akan di buka pada mulai bulan Januari sampai bulan Maret 2020 mendatang.

Menurut Subairi, Komisioner Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Surabaya, PPK dan PPS ini merupakan bagian dari panitia penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota (Pilwali) yang akan dilaksanakan pada bulan September 2020.

“Kami terus sosialisasi pendaftaran PPK/PPS/KPPS ke masyarakat. Upaya ini agar pendaftarnya banyak dan terpilih yang berkualitas,” kata Subairi, usai acara Media Gathering Tahapan Pembentukan PPK dan PPS di kantor KPU Surabaya, Senin(30/12/2019).

Jadwal pendaftaran, lanjut Subairi, akan dibagi dua gelombang yakni untuk PPK dibuka mulai 15 Januari hingga 14 Februari 2020, sedangkan untuk PPS dibuka mulai 15 Februari sampai 14 Maret 2020.

Ia mengaku, selama ini rekrutmen PPK maupun PPS dalam setiap event Pemilu selalu sepi peminat, sehingga dengan seringnya sosialisasi ini, penyelenggaraan Pilwali bisa meningkatkan tingginya partisipasi masyarakat.

“Berkaca pada Pilkada Jatim 2018, pendaftar terbanyak ada di Kecamatan Wonokromo. Itu pun jumlahnya hanya 24 orang,” ujarnya.

Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Komisioner KPU Surabaya, Soeprayitno sebelumnya mengatakan jadwal tahapan pembentukan badan adhoc tersebut sesuai SK KPU Surabaya Nomor: 379/PP.01.2-Kpt/3578/KPU-Kot/XI/2019 sebagai perubahan atas SK KPU Kota Surabaya Nomor: 330/HK.03-Kpt/3578/KPU-Kot/IX/2019 tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Tahun 2020.

“SK tersebut sebagai turunan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 16/2019 sebagai perubahan PKPU Nomor 15/2019 tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” katanya.

Mengawali pendaftaran Badan Adhoc tersebut, lanjut dia, KPU Surabaya bakal menyampaikan pengumuman serta sosialisasi dengan menyasar banyak pihak/elemen kota, meski pada PKPU 16/2019 tahapan ini jelas disebutkan.

“Targetnya, banyak pihak yang berpartisipasi,” kata mantan jurnalis ini.

Selain itu, kata dia, ini menjadi bagian upaya menjaga agar tidak ada badan adhoc beririsan dengan Partai Politik (Parpol) maupun pihak atau tim peserta.

Dari mekanisme awal ini, lanjut dia, diharapkan ke depan saat tahapan penjaringan ada banyak masukkan masyarakat mengenai calon Badan Adhoc. “Akan ada kanal tersendiri bagi masyarakat menyampaikan masukkan,” pungkasnya.(robby)

Loading...

baca juga