Surabaya,(DOC) – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegur keras PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo. Ia menilai Pelindo lamban menyelesaikan amandemen konsesi Terminal Multipurpose Teluk Lamong di Surabaya.
DPD RI Desak Percepatan Amandemen
LaNyalla menilai keterlambatan Pelindo bisa menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi Jawa Timur. Ia menyampaikan teguran itu saat memimpin rapat koordinasi di Kantor DPD RI Jatim, Surabaya, Senin (20/10). Rapat tersebut dihadiri perwakilan Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, Pemprov Jatim, dan Pelindo.
“Kami sudah berkali-kali memfasilitasi dialog dan meminta percepatan penyelesaian konsesi. Tapi hasilnya nihil. Setiap kali rapat, selalu ada janji baru tanpa realisasi. Kami merasa di bohongi,” tegas LaNyalla.
Menurut LaNyalla, Teluk Lamong seharusnya berperan sebagai simpul logistik nasional. Pelabuhan itu juga diharapkan menjadi solusi kemacetan di Pelabuhan Tanjung Perak. Namun, proses amandemen yang tak kunjung selesai justru memperlambat pengembangan kawasan strategis tersebut.
Kronologi dan Kesepakatan Awal
Sejak 2021, DPD RI telah memfasilitasi sejumlah pertemuan antara kementerian dan Pemprov Jatim. Tujuannya untuk menyelesaikan perbedaan pandangan terkait pembagian lahan dan izin pemanfaatan ruang (IPR).
Kesepakatan awal tercapai pada 17 September 2021. Total lahan 386 hektare di bagi menjadi 140 hektare untuk Pelindo dan sisanya untuk PT BMJ, PT TBM, serta PT ANS. Pemprov Jatim juga sudah menerbitkan revisi IPR sebagai dasar hukum baru.
Namun, Pelindo belum menindaklanjuti kesepakatan tersebut. Padahal, Ditjen Perhubungan Laut telah dua kali mengirim surat, pada Juli 2022 dan Agustus 2023, yang meminta Pelindo segera menyusun kajian kelayakan amandemen konsesi untuk dinilai BPKP.
Pelindo Janji Rampungkan Kajian
Direktur Eksekutif 3 PT Pelindo, Daru Wicaksono Julianto, menjelaskan bahwa timnya sedang meninjau tiga dokumen utama terkait amandemen.
“Kami berkomitmen menyelesaikan kajian amandemen maksimal enam bulan ke depan. Proses ini memerlukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemegang saham,” ujarnya.
Daru menegaskan, Pelindo mendukung pengembangan Teluk Lamong sebagai pelabuhan modern, efisien, dan berdaya saing internasional.
Dukungan Pemerintah dan Pengawasan Keuangan
Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, Muhammad Masyhud, menegaskan dukungan pemerintah pusat terhadap percepatan evaluasi perjanjian konsesi.
“Menteri Perhubungan sudah memberi arahan agar nilai konsesi dan bagi hasil di tingkatkan, demi memperkuat tata kelola keuangan negara,” katanya.
Dari pihak daerah, Kepala Dinas Perhubungan Jatim, Nyono, menyebut bahwa Gubernur Khofifah Indar Parawansa telah mengirim surat resmi ke Kementerian BUMN untuk mempercepat penyelesaian amandemen.
Kepala Perwakilan BPKP Jatim, Abul Chair, menilai percepatan amandemen akan membuka peluang besar bagi investasi maritim.
“Begitu konsesi ini selesai, potensi investasi baru di kawasan pelabuhan akan meningkat pesat,” ujarnya.
Pengusaha Minta Kepastian Hukum
Direktur PT Bersama Membangun Jatim (BMJ), Erlangga Satriagung, mengingatkan bahwa pembahasan konsesi Teluk Lamong sudah berjalan sejak 2012. Ia menegaskan tidak ada pelanggaran hukum dalam pembagian lahan sejak awal.
“Sejak masa Pak Dahlan Iskan menjabat, pembagian lahan sudah diatur dan disepakati. Jadi secara hukum semuanya sah,” jelasnya.
Erlangga menambahkan, dari total 386 hektare kawasan konsesi, Pelindo memiliki 140 hektare, sedangkan sisanya di kelola oleh BUMD dan mitra strategis.
“Kami tidak ingin mengurangi hak Pelindo, tapi ingin memastikan tata kelola pelabuhan berjalan sesuai aturan. Jika amandemen ini selesai, semua pihak bisa bergerak, investasi jalan, dan ekonomi Jatim tumbuh lebih cepat,” pungkasnya.(ode/r7)





