Surabaya,(DOC) – Pemanfaatan layanan administrasi kependudukan (adminduk) secara daring melalui aplikasi Klampid New Generation (KNG) terbukti efektif menekan jumlah pemohon yang datang langsung ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola Surabaya. Pemerintah Kota Surabaya mencatat terjadi penurunan signifikan jumlah pemohon di bandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya, Eddy Christijanto, mengatakan sebelum layanan adminduk berbasis online di optimalkan, jumlah pemohon di MPP Siola bisa mencapai sekitar 3.000 orang per hari. Kini, jumlah tersebut turun drastis menjadi maksimal sekitar 400 pemohon per hari.
“Dulu pelayanan adminduk di MPP Siola bisa sampai satu hari 3.000 pemohon. Sekarang maksimal sekitar 400 pemohon. Ini karena pelayanan adminduk sebenarnya sudah di lakukan secara online,” ujar Eddy, Jumat (9/1/2026).
Ia menjelaskan, MPP Siola merupakan pusat layanan publik yang menaungi puluhan jenis layanan dari berbagai instansi, mulai dari perpajakan, kejaksaan, kepolisian, hingga layanan kependudukan. Meski demikian, layanan adminduk tetap menjadi salah satu layanan favorit masyarakat.
“Pelayanan adminduk di MPP Siola merupakan bagian dari sekian puluh layanan yang ada. Namun, adminduk memang menjadi salah satu layanan yang paling di minati,” paparnya.
Eddy menegaskan, berkurangnya antrean di MPP Siola merupakan hasil dorongan Pemerintah Kota Surabaya agar masyarakat memanfaatkan layanan adminduk secara mandiri melalui aplikasi KNG maupun melalui pelayanan di tingkat kelurahan.
“Hampir semua layanan adminduk kini bisa di selesaikan di kelurahan atau secara mandiri lewat KNG mobile. Mulai dari cetak KTP, perubahan biodata, pengajuan akta kelahiran, akta kematian, hingga pindah domisili,” jelasnya.
Layanan Konsultasi
Seiring dengan itu, pelayanan adminduk di MPP Siola kini lebih di fokuskan pada layanan konsultasi dan penyelesaian persoalan yang tidak dapat di tangani di kelurahan. Di antaranya pengurusan dokumen warga negara asing (WNA) yang memerlukan KITAS, serta kasus perbedaan data seperti ketidaksamaan nama antara KTP dan dokumen kependudukan lainnya.
“Jika memang tidak bisa di selesaikan di kelurahan, barulah di ajukan ke Siola untuk di lakukan screening dan penanganan lebih lanjut,” ungkap Eddy.
Meski sebagian besar layanan telah beralih ke sistem daring, Eddy menegaskan masih ada layanan tertentu yang mengharuskan pemohon datang langsung ke MPP Siola, seperti penggantian foto dan tanda tangan KTP. Hal ini di lakukan demi memastikan keabsahan identitas pemohon dan mencegah penyalahgunaan data kependudukan.
“Untuk ganti foto atau tanda tangan KTP memang harus datang langsung ke Siola, karena kami harus memastikan yang mengurus adalah benar-benar yang bersangkutan,” tegasnya.
Saat ini, Dispendukcapil Surabaya menyiapkan tiga loket khusus layanan konsultasi adminduk di MPP Siola dengan personel yang di sesuaikan dengan kebutuhan layanan. Eddy kembali mengimbau masyarakat agar memaksimalkan penggunaan aplikasi KNG dan pelayanan adminduk di kelurahan.
“Pelayanan adminduk di MPP Siola saat ini di fokuskan pada konsultasi dan pemecahan permasalahan yang tidak bisa di selesaikan di kelurahan,” pungkasnya. (r6)





