Legalitas Terjamin, Icon Apartment Serahkan Sertifikat SHMSRS

Legalitas Terjamin, Icon Apartment Serahkan Sertifikat SHMSRSGresik,(DOC) – Ratusan pemilik unit Icon Apartment Tower A akhirnya menerima Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHMSRS). Penyerahan ini menandai langkah sejarah bagi properti vertikal di Kota Gresik.

Proses ini dilakukan di Kantor Notaris PPAT Lolitawati, sekaligus memulai administrasi resmi di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sertifikat ini memberikan kepastian hukum penuh bagi pemilik unit.

Bacaan Lainnya

“Saya memesan unit sejak 2016. Alhamdulillah, pembangunan Tower A lancar, dan kini SHMSRS sudah berjalan. Ini memberi rasa aman bagi pemilik,” kata Indira Pangesti, salah satu pemilik unit.

Sertifikat ini menegaskan komitmen developer, PT Raya Bumi Nusantara Permai (Iconland), dalam menjamin legalitas properti.

“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kami memberikan kepastian legalitas kepada konsumen,” ujar Yunarni, Legal GA Iconland.

Indira juga mengapresiasi komunikasi yang baik antara penghuni dan pihak pengembang. Semua pertanyaan dan permintaan informasi di tanggapi cepat, meskipun ada pergantian tim legal.

Selain aspek legal, kenyamanan dan keamanan hunian juga menjadi prioritas. Fasilitas modern seperti akses fingerprint, penjagaan 24 jam, dan akses langsung ke Icon Mall membuat penghuni merasa aman dan nyaman.

Langkah progresif ini diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap hunian vertikal di Gresik yang memiliki izin lengkap dan legalitas jelas.(ode/r7)

Baca Juga:  Ubaya–BPN Jatim Perkuat Sinergi, Dorong Percepatan Digitalisasi Layanan Pertanahan

Pos terkait