Sydney,(DOC) – Pengusaha asal Indonesia dan mantan CEO Crown Group Holdings Pty Ltd, Iwan Sunito, kini resmi tidak lagi memiliki kendali atas perusahaan tersebut. Fakta ini mengguncangkan dunia properti Australia dan Indonesia.
Menyusul putusan Mahkamah Agung New South Wales pada 26 Maret 2025 lalu, yang memerintahkan likuidasi CII Group Pty Ltd. Perusahaan pribadi Iwan Sunito itu sebelumnya menguasai hingga 50% saham Crown Group.
Kini, CII Group di awasi oleh likuidator independen yang ditunjuk pengadilan. Tugasnya menyelesaikan semua kewajiban dan aset perusahaan.
Upaya Penyelamatan Gagal Total
Iwan Sunito sempat berusaha mempertahankan CII Group lewat skema Deed of Company Arrangement (DoCA). Namun, pengadilan menolak permohonan penundaan sidang likuidasi yang di ajukan oleh administrator sukarela.
Hakim menilai permohonan tersebut tidak memiliki harapan, karena CII Group tidak mampu memenuhi kewajiban finansialnya.
Beralih ke One Global Capital, Picu Kekhawatiran
Meski kehilangan Crown Group, Iwan Sunito tetap aktif membangun bisnis baru. Kabarnya ia tengah mencari investor untuk perusahaannya yang baru, One Global Capital, termasuk di Indonesia.
Langkah ini menuai kekhawatiran dari kalangan pengamat industri properti dan keuangan. “Keputusan pengadilan ini seharusnya menjadi peringatan. Investor wajib melakukan due diligence sebelum terlibat dalam proyek apa pun yang terkait dengan Iwan Sunito,” ujar seorang analis keuangan yang enggan menyebut namanya.
Imbauan Penting bagi Calon Investor
Sejumlah ahli menyarankan investor agar tidak terburu-buru menanamkan dana. Berikut beberapa langkah preventif yang di rekomendasikan:
- Verifikasi legalitas dan struktur kepemilikan setiap proyek investasi.
- Ketahui bahwa Iwan Sunito tidak lagi terafiliasi dengan Crown Group Holdings.
- Waspadai janji keuntungan besar yang tidak disertai transparansi hukum dan keuangan.
- Konsultasikan rencana investasi dengan penasihat profesional sebelum membuat keputusan.
Masyarakat yang ingin mengetahui status hukum dan kepemilikan Crown Group dapat langsung menghubungi likuidator resmi. “Reputasi masa lalu tidak menjamin kesuksesan di masa depan. Investor harus tetap kritis dan berhati-hati, apalagi jika berhadapan dengan tokoh yang punya masalah hukum atau finansial,” tegas seorang pengamat properti Australia.
Hingga berita ini diturunkan, pihak resmi Crown Group Holdings belum memberikan pernyataan publik terkait perubahan struktur kepemilikan pasca keputusan pengadilan.(r7)