D-ONENEWS.COM

Main Kucing-Kucingan, CV Sentosa Seal Akhirnya Disegel Ulang

Main Kucing-Kucingan, CV Sentoso Seal Akhirnya Disegel UlangSurabaya,(DOC) – Gudang milik CV Sentosa Seal di kawasan Margomulyo kembali disegel Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Polres Tanjung Perak, Jumat malam(2/5/2025). Padahal, gudang tersebut sudah resmi di segel sejak 22 April 2025 karena tidak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG).

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, langsung bereaksi cepat setelah mendapat laporan warga tentang aktivitas mencurigakan di lokasi itu. Ia segera menghubungi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak dan memerintahkan Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser, untuk mengecek langsung ke lokasi. Kemudian CV Sentosa Seal disegel ulang dengan rantai.

“Begitu dapat info, saya langsung koordinasi dengan Kapolres dan Pak Fikser. Saat tim gabungan sampai, gudang itu memang beroperasi lagi. Akhirnya langsung kami tutup ulang, rantai di pasang, dan di buat berita acara,” ujar Eri, Sabtu(3/5/2025).

Eri menjelaskan, sebelumnya perusahaan itu hanya mengantongi izin pemeliharaan instalasi listrik berdasarkan surat dari PLN. Namun, petugas malah menemukan aktivitas produksi.

“Ternyata bukan cuma maintenance. Ada barang keluar dari dalam gudang. Jelas ini pelanggaran,” tegasnya.

Ia memperingatkan keras bahwa pembukaan segel tanpa izin adalah pelanggaran serius. Jika terulang, Pemkot tak segan membawa kasus ini ke ranah pidana.

Fikser menambahkan, izin maintenance listrik memang sempat di berikan karena bersifat darurat. Tapi, fakta di lapangan menunjukkan perusahaan menyalahgunakan izin tersebut.

“Kami beri izin karena darurat listrik. Tapi yang di lakukan malah produksi. Komitmen mereka tidak sesuai,” ungkap Fikser.

Saat ini, Pemkot tengah berkonsultasi dengan Dinkopdag dan Bagian Hukum untuk merumuskan langkah hukum tegas agar kasus serupa tak terulang.(r7)

baca juga